Diduga Banyak Kepentingan dan Titipan, Pj Kades Sukamukti Bojong Mangu Tak Kunjung Dilantik -->
IKLAN PEMDA BEKASI HUT RI 2023 VNNCOID

Diduga Banyak Kepentingan dan Titipan, Pj Kades Sukamukti Bojong Mangu Tak Kunjung Dilantik

, 4/19/2021 10:31:00 PM

Ilustrasi (foto : istimewa)


Vnn.co.id, Kabupaten Bekasi - Setelah Kepala Desa Sukamukti, Almarhum Sarta, meninggal dunia dikarenakan sakit. Roda Pemerintahan Desa Sukamukti tidak berjalan maksimal, pasalnya Pj Kepala Desa Sukamukti, Kecamatan Bojong Mangu, Kabupaten Bekasi Jawa Barat, hingga kini belum juga dilantik. Adanya kabar tersiar diduga banyaknya kepentingan hingga titipan untuk jabatan Pj Desa Sukamukti.

Hal itu membuat banyak pertanyaan dikalangan masyarakat Desa Sukamukti, karena sampai saat ini belum juga dilantik dan apa mungkin ada kepentingan lain selain rekom BPD berdasarkan hasil musyawarah. Hal itu dipicu karena bersamaan dengan satu Desa lainnya yaitu Desa Cibatu Kecamatan Cikarang Selatan yang sudah lebih dulu Pj Kepala Desanya dilantik setelah meninggalnya Kepala Desa Cibatu padahal Kepala Desa Sukamukti lebih dulu meninggal dunianya dengan Kepala Desa Cibatu dengan selang waktu beberapa hari.

Padahal Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sukamukti, sudah melayangkan surat rekomendasi untuk Pj Desa Sukamukti berdasarkan hasil musyawarah melalui Camat Bojong Mangu atas kekosongan Jabatan Kepala Desa Sukamukti.

Tetapi hingga kini belum juga dilantik dan membuat roda Pemerintah Desa Sukamukti terhambat seperti pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Sukamukti belum terealisasi yang sangat ditunggu masyarakat Desa Sukamukti.

Menurut Ketua BPD Desa Sukamukti, M. Abas, bahwa BPD sudah melayangkan surat rekomendasi berdasarkarkan hasil Musyawarah bersama para tokoh untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Desa Sukamukti kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi melalui Camat Bojong Mangu.

"BPD Sudah mengirimkan surat kepada DPMD Kabupaten Bekasi melalui Camat Bojong Mangu atas kekosongan jabatan Kepala Desa Sukamukti. Semua berkas sudah lengkap dan tidak ada masalah bahkan hampir bersamaan pengajuannya dengan Desa Cibatu, makanya sampai ini belum dilantik juga kami tidak tahu kenapa," terang M. Abas kepada wartawan vnn.co.id dikantor BPD yang didampingi Sekretaris BPD, Udoy, Senin (19/4/2021).

Sekretaris BPD, Udoy juga menambahkan bahwa surat yang kami kirimkan sudah lengkap. Bahkan kami kirim surat dua hari setelah meninggalnya Kepala Desa Sukamukti. Meninggal dunia pada tanggal 22 dan tanggal 24 kami langsung mengirimkan surat.

Terkait belum dilantiknya Pj Desa Sukamukti, kata Udoy, pihaknya juga tidak tinggal diam. Ia juga bertanya dan mengirimkan surat, karena hanya itu yang bisa dilakukan. Agar tidak menjadi pertanyaan masyarakat sudah sejauh mana ia proses terkait Pj Desa Sukamukti.

"Banyak pertanyaan dari masyarakat ketika Pj Kades Desa Cibatu dilantik sedangkan Pj Kades Sukamukti belum, tentu masyarakat bertanya ada apa," ucap Udoy.

Ia berharap agar Pj Kades Sukamukti cepat dilantik, jika terus berlarut-larut sangat berimbas pada jalannya roda Pemerintahan Desa Sukamukti. Karena banyak pekerjaan yang memang kewenangannya ada pada Pj, seperti pencairan BLT DD, Pencairan DD, Honorium dan lain lainnya, karena hal itu sangat penting.

Sementara itu Camat Bojong Mangu, Agung Suganda saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp mengatakan, sebagai info saja, tadi pagi Senin 19 April 2021, ia bersama beberapa perwakilan masyarakat meliputi Ketua BPD, PLT, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama menghadap Bupati.

"Informasi yang didapat dari Pak Bupati, Insya Allah besok berkas usulan PJ dari masyarakat melalui BPD akan dibawa oleh DPMD ke Pak Bupati untuk di proses atau ditanda tangani. Insya Allah semua berjalan lancar sesuai harapan masyarakat Desa Sukamukti," ujar Camat.

Namun ketika disinggung terkait adanya tersiar kabar burung dugaan bahwa yang diusulkan dengan yang nanti dilantik atau di SK kan berbeda.

"Mudah-mudahan saja Bang, sesuai harapan masyarakat yang diusulkan oleh BPD, Kita berfikir positif saja Bang," pungkas Agung Suganda.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi melalui Kepala Bidang PMD, Maman Firmansyah saat dikonfirmasi hanya menjawab dengan voice note dengan kata jelas bangat ni terang tanpa memberikan penjelasan sampai berita ini diterbitkan.



Rep : Ahim
Red : Ramdhan

TerPopuler

close