Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu Kembali Diamankan Polisi -->
IKLAN PEMDA BEKASI HUT RI 2023 VNNCOID

Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu Kembali Diamankan Polisi

, 2/01/2021 04:17:00 PM
Pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan Polres Sanggau, Ahad (31/1/21).


Vnn.co.id, Sanggau
- Jajaran Polres Sanggau kembali mengungkap salah satu pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu. Kali ini Polsek Parindu berhasil mengamankan seorang pria berinisial FR (22) warga Dusun Senunuk RT 01/RW 01 Desa Sebarra Kecamatan Parindu Kabupaten Sanggau.

Kapolres Sanggau AKBP Raymond M. Masengi melalui Kapolsek Parindu AKP Bukhari menjelaskan bahwa pada Ahad, 31 Januari 2021 sekitar pukul 13.10 WIB, tepatnya di simpang Gang Meranti 3, Dusun Serarong, Desa Pusat Damai, Kecamatan Parindu telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku yang diduga menyimpan atau memiliki Narkotika jenis sabu.

“Anggota Polsek Parindu mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya pelaku penyalahgunaan narkotika di Kecamatan Parindu. Selanjutnya, tim Polsek Parindu yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Parindu beserta anggotanya melakukan Penyelidikan,” ucap Kapolsek.

Lanjut Kapolsek, setelah melakukan penyelidikan di depan SPBU tim melihat terduga pelaku mengendarai sepeda motor merk Satria Fu keluar dari gang Meranti 3. Selanjutnya tim langsung memberhentikan yang diduga pelaku dan di hadapan saksi orang umum dilakukan pengeledahan badan.

“Anggota berhasil menemukan dari saku celana sebelah kanan 3 (tiga) paket plastik bening diduga berisi narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam bungkus rokok merk Gudang Garam Surya,” ujar Kapolsek.

Untuk barang bukti yang berhasil diamankan, di antaranya 1 ( satu) bungkus rokok Gudang Garam Surya yang berisikan 3 (tiga) kantong klip bening berklip yang berisikan butiran kristal yang diduga narkotika jenis shabu yang dibalut menggunakan tissue, 1 (satu) unit handphone merk Oppo warna putih beserta SIM card, 1 (satu) unit sepeda motor Satria Fu dan 1 (satu) helai celana pendek warna hitam.

“Saat ini pelaku berinisial FR beserta barang bukti dibawa ke Polsek Parindu untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tukas Kapolsek Parindu ini.

Jurnalis: Muhammad Sandi

Editor: Mega 

TerPopuler

close