Salah Sasaran, Mapolsek Dawarblandong Mojokerto Didatangi Ratusan Pendekar PSHT -->
IKLAN PEMDA BEKASI HUT RI 2023 VNNCOID

Salah Sasaran, Mapolsek Dawarblandong Mojokerto Didatangi Ratusan Pendekar PSHT

, 1/22/2021 08:56:00 PM

Ilustrasi pemukulan.

Vnn.co.id, Mojokerto - Terjadi penganiayaan terhadap Yan Darmadi Suriestan (34) yang merupakan salah satu warga Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) pada hari Senin (18/1/21) sekitar pukul 18.30 WIB memicu ratusan massa datangi Kantor Polsek Dawarblondong, Mojokerto, Kamis (21/1/21) malam.

Pasalnya, tempo hari lalu, pukul 17.00 WIB korban berada di Jalan Raya Temuireng Kecamatan Dawarblandong sebelah timur Masjid Temuireng, dan berpapasan dengan beberapa orang yang mengendarai 3 sampai empat sepeda motor dari arah Dusun Temuireng Desa Temuireng.

Korban dihadang para pengendara motor yang merupakan pelaku tersebut. Kemudian, salah satu pelaku turun dari sepeda motor dan langsung memukuli korban hingga kaca helmnya pecah.

Tak berhenti sampai di situ, helm yang dikenakan korban dilepas pelaku dan kembali memukulinya berkali-kali hingga korban alami luka pada pelipis kirinya. Teman pelaku menghentikan aksi itu seraya berkata bahwa korban bukanlah orang yang sedang dicari.

Peristiwa tersebut diungkapkan oleh AKBP Deddy Supriyadi, Kapolresta Mojokerto yang mengatakan, korban adalah sasaran yang salah. “Orang ini bukan yang diduga sebagai orang yang akan dipukul tapi terpukul. Yang jelas kedua belah pihak tidak saling kenal tapi yang memukul diketahui oleh Si Korban,” katanya, Kamis (21/1/21).

AKBP Deddy juga menyebut bahwa korban adalah warga Gangsiran Kecamatan Parang Kabupaten Magetan yang kos di Desa Gunungan Kecamatan Dawarblandong Kabupaten Mojokerto, korban juga merupakan anggota dari perguruan pencak silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT). Sehingga Polsek Dawarblandong didatangi ratusan massa akibat peristiwa yang mengakibatkan pelipis kiri korban sobek oleh benda tumpul.

Massa yang merupakan pendekar pencak silat dari PSHT itu datang dengan mengendarai motor dari Kabupaten Lamongan, dan langsung memadati wilayah Mapolsek. Namun tak sampai masuk halaman Mapolsek sebab telah terlebih dahulu dihadang oleh petugas kepolisian dengan dibantu aparat TNI Kodim 0815.

Untuk mengantisipasi hal tersebut terulang kembali, pihak Polresta Mojokerto akan mengomunikasikan dengan pengurus kelompok tersebut untuk bersama-sama menyikapi kasus penganiayaan tersebut. Satreskrim Polresta Mojokerto akan memback up Unit Polsek Dawarblandong untuk melakukan penindakan terhadap calon tersangka.

Red: Mega

TerPopuler

close