Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 Siap Dibuka, Simak Persyaratannya -->
IKLAN PEMDA BEKASI HUT RI 2023 VNNCOID

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 Siap Dibuka, Simak Persyaratannya

, 10/28/2020 12:39:00 PM
Ilustrasi Kartu Prakerja (foto : liputan6.com)


Vnn.co.id, Jakarta - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 11 direncanakan akan segera dibuka pada akhir Oktober 2020. Namun, ada beberapa kriteria yang tidak dapat mengikuti pendaftaran Kartu Prakerja ini.

Sudah mendekati akhir Oktober, masyarakat di Indonesia sudah menanti-nanti untuk segera melakukan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 11.

Ketua Tim Pelaksana Komite Cipta Kerja (KCK) Rudy Salahudin mengatakan, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 11 ini akan dibuka paling lambat pada November 2020.

"Intinya kita terbuka dan siap apabila kita diminta untuk membuka Kartu Prakerja gelombang 11. Kita harus segera mengerjakan, tapi mungkin sebelum akhir bulan Oktober ini kita harus menyelenggarakan untuk pembukaan Kartu Prakerja gelombang 11," kata Rudy melalui Webinar Kartu Prakerja, Rabu (14/10/20).

Calon pendaftar Kartu Prakerja gelombang 11 harus Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah berusia 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Hengki Sihombing, selaku Direktur Operasi Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja menyampaikan, bahwa para pendaftar akan diseleksi berdasarkan Peraturan Presiden No 76/2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja, sebagai perubahan atas Perpres No 36/2020. Berikut kriteria yang tidak bisa menerima Kartu Prakerja :

1. Pejabat Negara, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah/Provinsi/Pusat.
2. Aparatur Sipil Negara, TNI/POLRI, Kepala Desa dan Perangkat Desa, serta Direksi dan Komisaris.
3. Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milih Daerah (BUMN/BUMD).
4. Peserta yang sudah mendaftar sebagai penerima segala jenis Bansos di Kementerian Sosial (Kemensos).
5. Para pekerja yang sudah masuk sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Bagi Anda yang akan mendaftar Kartu Prakerja gelombang 11 dan memenuhi persyaratan, Anda bisa simak tata cara berikut ini : 

1. Masuk ke laman prakerja.go.id 
2. Masukan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi
3. Cek email masuk dari Kartu Prakerja untuk aktivasi. Setelah itu, kembali ke laman prakerja.go.id 
4. Masukkan email dan kata sandi yang baru dibuat
5. Masukkan nomor KTP dan tanggal lahir
6. Klik tombol 'berikutnya'
7. Isi data diri di form isian (nama lengkap, alamat email, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status pekerjaan, foto KTP, lalu klik 'berikutnya'
8. Masukkan nomor telepon dan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS oleh pihak Prakerja
9. Mengisi tes motivasi selama 1 menit 
10. Tunggu pemberitahuan email setelah tes selesai dikerjakan
11. Jika sudah mendapat email pemberitahuan, kembali ke laman prakerja.go.id dan klik pada tulisan 'gabung ke gelombang 11' (jika sudah dibuka)

Selain itu, bagi Anda yang pernah mendaftar pada gelombang sebelumnya, namun belum lolos dan akan daftar Kartu Prakerja gelombang 11, simak tata cara sebagai berikut : 

1. Masuk ke laman prakerja.go.id
2. Masukkan email dan kata sandi yang sudah dibuat sebelumnya
3. Menuju ke laman dashboard di profile Prakerja masing-masing
4. Peserta dapat langsung klik 'gelombang 11' (jika sudah dibuka) 

Jika calon pendaftar Kartu Prakerja gelombang 11 dinyatakan lolos, peserta akan mendapatkan insentif sebesar Rp 1 juta untuk biaya pelatihan (tidak bisa dicairkan). Para peserta Kartu Prakerja juga akan mendapat insentif Rp 600 ribu selama 4 bulan, jika telah menyelesaikan pelatihan dengan tuntas.


Source : fixindonesia.com

Red : RMD

TerPopuler

close