Pungli PKL Jonggol, Diduga Dilakukan Anggota Karang Taruna -->
IKLAN PEMDA BEKASI HUT RI 2023 VNNCOID

Pungli PKL Jonggol, Diduga Dilakukan Anggota Karang Taruna

, 9/16/2020 08:29:00 AM


Vnn.co.id, Jonggol - Alun-alun Kecamatan Jonggol Kabupaten Bogor kini disulap menjadi lebih cantik atas inisiatif mantan Camat, Beben Suhendar. Terdapat ruang publik dengan tempat duduk yang disediakan bagi para pengunjung dan tanaman hijau juga lampu-lampu yang menerangi jalanan.

Selain itu, bagi PKL juga disiapkan tempat yang dioperasikan mulai pagi sampai tengah malam. Namun, hal ini malah dimanfaatkan beberapa pihak untuk mengambil keuntungan, yaitu memungut uang sebagai pajak agar tetap bisa berjualan di sana.

Praktik ini dikeluhkan para pedagang sebab pungutan yang dilakukan terlalu besar nominalnya dan tidak sebanding dengan fasilitas yang ada.

Menurut pengakuan salah seorang pedagang nasi uduk mengatakan bahwa pemungut diduga adalah anggota Karang taruna dan diberi bukti kwitansi berstempel organisasi setelah membayar.

“Setiap bulan kami diminta setor Rp 600 ribu ke anggota organisasi Karang taruna Desa Jonggol, kalau dikalikan 50 lebih PKL sudah berapa puluh juta keuntungan yang didapat oleh mereka, tetapi kami berdagang tetap rugi, karena minimnya fasilitas yang disediakan, ” terangnya.

Namun, ketua Karang taruna Desa Jonggol membantah bahwa pungutan tersebut bukan dilakukan oleh anggotanya, melainkan Bumdes Jonggol.

Ketika ditanyai pasal apakah kepala desa mengetahui hal ini ia berkata,

“Bumdes dan semua kegiatan adalah berdasarkan Perdes, kepala desa sebagai pembina Bumdes dan BPD sebagai pengawasnya.”

Red : Mega

TerPopuler

close