Diduga Nyolong dan Diputus Aliran Listrik, Kantor Kecamatan Kedung Waringin Coreng Slogan Bupati Eka Dua Kali Tambah Baik -->
IKLAN PEMDA BEKASI HUT RI 2023 VNNCOID

Diduga Nyolong dan Diputus Aliran Listrik, Kantor Kecamatan Kedung Waringin Coreng Slogan Bupati Eka Dua Kali Tambah Baik

, 9/28/2020 10:22:00 AM
Ketua LSM JMPD, Zuli Zulkipli


Vnn.co.id, Kabupaten Bekasi - Terkait Diduga sudah menyolong aliran listrik selama 5 tahun, Kantor Kecamatan Kedung Waringin, Kabupaten Bekasi Jawa Barat, diputus Tim Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) Kabupaten Bekasi pada hari Jumat (25/9/2020), sangat mencoreng slogan Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja, Dua Kali Tambah Baik.

Hal itu dikatakan Ketua LSM Jaringan Masyarakat Peduli Demokrasi (JMPD), Zuli Zulkipli, tindakan kantor Pemerintah Kecamatan Kedung Waringin sangat mencoreng slogan Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja, Dua Kali Tambah Baik.

"Seharusnya bisa mencontohkan yang baik kepada masyarakat dimana Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja dalam slogannya Dua Kali Tambah Baik, artinya semua instansi bisa memberikan kinerja dan pelayanan yang lebih baik lagi bukan sebaliknya memberikan contoh yang tidak baik kepada masyarakat," ujar Zuli menanggapi kepada vnn.co.id, Senin (28/9/2020).

Zuli juga menyinggung terkait Anggaran, Kantor Kecamatan kan sudah ditanggung oleh negara tentu dalam pengunaannya ada buat pembayaran pemakaian listrik, masih saja culas.

Dirinya juga meminta kepada Instansi terkait khususnya Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) untuk melakukan Audit penggunaan Anggaran di Kecamatan Kedung Waringin dan di Kecamatan-Kecamatan lainnya di Kabupaten Bekasi.

Dikatakannya, atas kejadian tersebut Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja, untuk segera memberikan tindakan tegas terhadap kinerja di Kantor Kecamatan Kedung Waringin yang sudah mencoreng dan tidak memberikan contoh yang baik dan Bupati harus evaluasi kinerja Camat Kedung Waringin.

"Sebelumnya diberitakan modus yang ditemukan, sebagian pemakaian aliran listrik tidak memakai KWh Meter," kata Agus Koordinator Lapangan P2TL di Kantor Kecamatan.

Petugas PLN Saat Memutus Aliran Listrik Kantor Kecamatan Kedung Waringin

Menurutnya, tindakan yang dilakukan P2TL bukan untuk pemutusan melainkan penormalan. "Ini bukan diputus hanya penormalan saja, karena sebagian pemakaian tidak melalui KWh Meter. Kalau di PLN tidak memakai kata nyolong. Dan kalau untuk berapa tahunnya kami tidak tahu, karena di PLN mau dipakai lima menit atau satu menit sama saja tergantung pada dayanya,"ungkapnya.

"Kami tahu adanya modus ini atas penyisiran, jadi untuk pengguna listrik pemerintahan kita cek daya pemakaiannya. Adapun untuk denda, itu lebih detailnya di kantor," ucap Agus.

Menurut salah satu pekerja Kecamatan, hal tersebut sudah terjadi lima tahun ke belakang. "Sebenarnya sudah lama, sekitar lima tahunan, tapi katanya akan disambung ke lantai bawah," ujarnya.

Ditambah lagi oleh seorang staf Kecamatan dengan kata-kata nyeleneh. "Tulis aja Bang, Camat gak kuat bayar listrik," tandasnya.

Sampai saat ini, Camat Kedung Waringin, Ida Nuryadi belum dapat dikonfirmasi dan memberikan penjelasan terkait adanya dugaan pemutusan Aliran Listrik di Kantor Kecamatan Kedung Waringin.



Rep : Ahim
Red : RMD

TerPopuler

close