Dianggap Ilegal, Loading Ramp SP Dua Maboh Permai Diputuskan Untuk Ditutup -->
IKLAN PEMDA BEKASI HUT RI 2023 VNNCOID

Dianggap Ilegal, Loading Ramp SP Dua Maboh Permai Diputuskan Untuk Ditutup

, 9/09/2020 12:54:00 AM
Loading Ramp SP Dua Maboh Permai


Vnn.co.id, Sekadau - Sudah dua bulan beroperasi, Loading Ramp (jembatan timbang) yang berada di SP Dua Maboh Permai Kecamatan Belitang Kabupaten Sekadau dianggap ilegal dan membuat protes sejumlah pengurus Koperasi Unit Desa (KUD) di Kecamatan Belitang.

Untuk menghindari hal-hal yang tidak di inginkan, mewakili forkopimka Belitang Hermansyah M. SE selaku Camat Belitang, melakukan mediasi pertemuan antara pengusaha Loading Ramp dengan pengurus KUD se -Kecamatan Belitang selasa (8/9/2020).


Para pengurus KUD getol memprotes keabsahan usaha jual beli buah sawit di Loading Ramp tersebut (selasa,8/9/2020). Rapat digelar di GPU Kecamatan Belitang ini juga menghadirkan Asosiasi petani sawit Kabupaten Sekadau (Apkasindo).

"Kita mediasi antara pengusaha Loading Ramp dengan KUD - KUD di Belitang, " ujar Hermansyah.

Setelah melalui diskusi yang panjang dan alot yang juga menghadirkan pihak dari dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kabupaten Sekadau, peserta rapat akhirnya memutuskan untuk meminta pengusaha Loading Ramp tersebut agar menghentikan aktifitasnya karena bertentangan dengan peraturan yang ada dan belum memiliki izin usaha tersebut.


Apabila setelah berita acara di tandatangani masih juga terjadi transaksi jual beli buah sawit di Loading Ramp tersebut, maka pendukung keputusan tersebut akan mengambil langkah - langkah yang dianggap perlu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Jurnalis : Muhammad Sandi
Red : RMD

TerPopuler

close