Front Pembela Honorer Indonesia Akan Kepung Pemda Bekasi, Menagih Janji Bupati dan Dinas Pendidikan -->
IKLAN PEMDA BEKASI HUT RI 2023 VNNCOID

Front Pembela Honorer Indonesia Akan Kepung Pemda Bekasi, Menagih Janji Bupati dan Dinas Pendidikan

, 10/04/2019 12:34:00 AM
Ilustrasi Demo Guru Honorer. (c) CNN. 
Vnn.co.id, Kabupaten Bekasi - Kualitas pendidikan bukan dilihat dari aspek sarana dan prasarana saja, ada aspek-aspek lain yang harus diperhatikan oleh Pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan, salah satunya adalah aspek Tenaga Pendidik dan Kependidikan.

Pemerintah tidak boleh lalai terhadap tenaga pendidik dan kependidikan honorer yang ikut serta dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Mereka harus diperhatikan oleh pemerintah dari segi legalitas, kesejahteraan, jaminan kesehatan serta jaminan perlindungan hukum bagi para honorer sesuai undang-undang yang berlaku.

Menyikapi hal tersebut Front pembela Honorer Indonesia (FPHI), akan menyampaikan aspirasi dan tuntutan di muka umum, kepada Bupati dan Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi. Mereka menganggap bahwa Pemerintah Kabupaten Bekasi lambat dan lalai menangani masalah ini. 

Setelah dikonfirmasi kepada Ketua FPHI Korda Kabupaten Bekasi, Suhermin. Ia menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan prosedur yang sesuai aturan, sampai hari ini, Kamis (3 10/19), Bupati dan Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi lambat menangani masalah honorer dan dianggap ingkar janji terhadap honorer Kabupaten Bekasi yang mana akan segera melegalkan seluruh honorer Kabupaten Bekasi melalui surat keputusan dari Bupati Bekasi.

"Utuk itu, kami telah melayangkan surat pemberitahuan aksi kepada Polres Metro Kabupaten Bekasi bahwa kami akan melakukan kegiatan aksi menyampaikan pendapat di muka umum pada tanggal 9 Oktober 2019, dengan estimasi masa yang disampaikan sebanyak 5.754 orang honorer yang akan datang ke Pemda Kabupaten Bekasi mewakili 23 kecamatan. Proses ini dilakukan atas kesepakatan bersama," ungkapnya. 

Front Pembela Honorer Indonesia, Kabupaten Bekasi. 
Ditemui di depan Polres Metro Kabupaten Bekasi, Ema kalistiani Hati, menyampaikan bahwa pihaknya baru saja melayangkan surat pemberitahuan aksi kepada pihak kepolisian. Mereka geram dengan tindakan Dinas Pendidikan dan Bupati Bekasi yang lambat merealisasikan apa yang menjadi tuntutan mereka.

"Saya berharap Bupati dan Dinas Pendidikan segera melegalkan seluruh honorer yang ada di Kabupaten Bekasi serta memberikan kesejahteraan yang layak bagi mereka dan jaminan kesehatan bagi mereka," ucapnya. 

Mereka menuntut janji Bupati Bekasi dan Dinas Pendidikan yang akan melegalkan mereka sampai akhir bulan September 2019, tetapi nyatanya janji itu tidak ditepati oleh Bupati dan Dinas Pendidikan.

"Kami akan berjuang menuntut hak kami sampai apa yang menjadi tuntutan kami direalisasikan oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi," pungkasnya. 


Rep: RHY
Red: JA

TerPopuler

close