Zuli Zulkifli, Ketua JPMD |
Vnn.co.id, Kabupaten Bekasi - Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) Terkait Sarana Olah Raga Lapangan Sepak Bola di akhir tahun 2018 Desa Jatibaru Kecamatan Cikarang Timur Kabupaten Bekasi Jawa Barat Diduga Fiktif dan patut di pertanyakan.
Hal itu dikatakan Ketua Jaringan Masyarakat Peduli Demokrasi (JMPD) Kabupaten Bekasi, Zuli Zulkifli kepada Redaksi Vnn.co.id Jumat (19/7/2019).
Zuli mengatakan terkait anggaran sarana olah raga sepak bola Desa Jatibaru yang terletak di belakang Kantor Desa Jatibaru dianggarkan sebasar 1 Milliaran di tahun 2018 dari Dana Desa.
Dipemerintahan Kepala Desa peridoe 2012-2018 sebesar 600jutaan dan di Pemerintahan Desa Jatibaru yang di komandoi Kades Sadar Darmadi Sisanya sebesar 400jutaan.
Masih kata Zuli, sebelumnya dirinya juga sudah pernah menyarankan dan Diskusi bersama Kepala Desa terkait dan BPD untuk tidak di lanjutkan dari pada nanti jadi masalah kedepannya karena terlalu banyak untuk menutupinya lebih baik dialihkan saja.ucapnya
Namun ada tekanan dari Pedamping Desa untuk dilanjutkan karena ada Jaminan.katanya
Zuli menegaskan pada saat termin terakhir Tahun 2018 itu murni Kepemimpinan Kades Sadar Darmadi.
"Pencairan Tahap 1 Tahun 2019 harus melampirkan SPJ/LPKJ Tahun 2018 kepada Bupati dan semua pekerjaan sudah selesai sedangkan pekerjaan sarana olah raga sampai Mei 2019 belum selasi,kok bisa Tahap 1 cair?. berarti dari sisi administrasi SPJ Fiktif donk",tegasnya
Zuli juga mengungkapkan adanya Dugaan mark up anggaran terkait Jasa Perencanaan dan Gambar Sarana Olah Raga Sepak Bola sebesar 90jutaan yang di Komandai Kepala Desa Jatibaru Sadar Darmadi.
"Apakah sepantastis itu angka untuk Jasa Perencanaan dan Gambar",ungkapnya
Sementara Kepala Desa Jatibaru Sadar Darmadi dan Ketua BPD Desa Jatibaru ketika dimintai tanggapannya melalui pesan sms sampai berita ini diturunkan tidak menanggapinya.
Rep : AHIM
Red : JF