Warga Cabang Tanggul Keluhkan Air Sungai Berubah Hitam Dan Bau -->
IKLAN PEMDA BEKASI HUT RI 2023 VNNCOID

Warga Cabang Tanggul Keluhkan Air Sungai Berubah Hitam Dan Bau

, 5/28/2019 12:52:00 PM
Air Sungai Hitam dan Bau, Sampah Menumpuk di Kali Cabang Tanggul
Vnn.co.id, Kabupaten Bekasi - Opal biasa orang lain menyapa nya, salah satu warga Cabang Desa Karang Asih RT.06/RW.09 Kecamatan Cikarang Utara Kab. Bekasi, warga cabang mengelukan air tanggul yang sudah tercemar Air Limbah yang diduga sengaja di buang  oleh oknum perusahaan, yang mengalir melintasi Kampung Cabang, Plaukan dan Kampung Pule.

Opal menjelaskan kepada awak vnn, "air tanggul hitam dan bau sudah hampir dua mingguan, saya dan masyarakat desa karang asih yang tinggal di bantaran kali tanggul cabang sering kali kami mengeluhkan hal ini yaitu pencemaran air limbah di wilayah kami, kami tidak bisa berbuat apa apa karena kami tidak faham harus mengadu dan melaporkan kepada siapa."

"Merasa keluhan kami tidak di gubris dan tidak di tanggapi, bahkan pernah ada dari pihak pekerja pengairan yang memotong rumput diapun seolah tidak mau tau bahkan terkesan cuek terrhadap apa yang terjadi kepada warga kami yang ada di bantaran kali tanggul cabang," ungkap opal. Senin (27/5/19).

Lanjut Opal, "bahkan kami dan warga sekitarnya merasa gak nyaman dengan bau air tanggul yang tercemar diduga limbah pabrik, hampir setiap pagi siang malam kami merasakan bau dan mual serta pusing. Bahkan airnya pun melipas masuk ke rumah kami, badan kamipun sudah merasa gatal gatal karena setiap hari kami cuci baju, cuci piring bahkan mandipun kami di tanggul ini."

Opal berharap kepada dinas pengairan dan aktivis LH juga GEPAL gerakan peduli alam dan lingkungan agar bisa menanggapi keluhan warga Desa Karang Asih kampung cabang supaya tanggul yang selama ini airnya menjadi kebutuhan warga tidak hitam dan bau seperti sekarang yang dirasakan, sehingga imbasnya mengganggu kesehatan warga yang tinggal di bibir tanggul cabang dan sekitarnya.

Warga berharap sebagai pemerhati lingkungan hidup, dari Pemkab Bekasi agar ada langkah-langkah tegas dari Dinas Pengairan terhadap oknum diduga limbah ini berasal dari pabrik.

Opal Memperlihatkan Air Sungai Hitam Pekat dan Bau
"Langkah pertama kami mohon tolong tindak tegas bagi oknum yang sengaja membuang air limbah ke sungai yang mengalir di wilayah kami. Selanjutnya tolong hentikan sumber pencemaran dan pembersihan unsur pencemaran, dan remidiasi (upaya pemulihan pencemaran libgkungan hidup) rehabilitasi (upaya pemulihan untuk mengembalikan nilai, fungsi, dan manfaat lingkungan hidup termaksud upaya pencegahan kerusakan lahan, memberikan perlindungan dan memperbaiki ekosistem) restorasi (upaya pemulihan untuk menjadikan lingkungan hidup atau bagian-bagian nya berfungsi kembali sebagai mana semula," jelasnya. 

Pencemaran lingkungan hidup menurut pasal 1 angka 14 UU nomor 32 tahun 2019 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup ("UU PPLH") adalah masuk atau di masukannya mahluk hidup, Zat, Energi, dan/atau oleh kegiatan manusia sehingga melampaui baku mutu lingkungan hidup yang telah di tetapkan.

"Pada dasarnya setiap orang yang melakukan pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup wajib melakukan penanggulangan pencemaran dan/atau kerusakan serta melakukan pemulihan lingkungan hidup," pungkasnya.
 (Sule)

TerPopuler

close