Terkait Pemecatan 12 Karyawan di Cileungsi, DPRD Kabupaten Bogor dan Disnaker Langsung Ambil Sikap -->
IKLAN PEMDA BEKASI HUT RI 2023 VNNCOID

Terkait Pemecatan 12 Karyawan di Cileungsi, DPRD Kabupaten Bogor dan Disnaker Langsung Ambil Sikap

, 5/31/2019 01:42:00 PM
Surat Perintah Monitoring THR di PT. BMP dari Disnaker Kabupaten Bogor
Vnn.co.id, Kabupaten Bogor - Menanggapi pemberitaan yang menjadi viral di masyarakat Bogor, terutama di wilayah Bogor Timur terkait Pemecatan 12 Orang Karyawan di PT.  Berkah Manunggal Prakarsa dikarenakan menuntut uang Tunjangan Hari Raya (THR) DPRD Kabupaten Bogor langsung bergerak cepat dengan membahasnya dalam Rapat RPJMD DPRD Kabupaten Bogor. Jumat, (31/5/2019).

Didalam rapat tersebut, anggota DPRD kabupaten Bogor, Eko Syaiful Rohman bersama Wasto Ketua Komisi IV Fraksi PKS menyampaikan langsung kepada Bupati Bogor, Ade Yasin disela-sela rapat.
VIDEO PENYAMPAIAN KETUA KOMISI 4 DPRD KAB. BOGOR KEPADA BUPATI BOGOR.

Dalam penyampaiannya, Wasto mengatakan, "Ada 12 karyawan sebuah perusahaan di Jl. Narogong Cileungsi yang menuntut THR karena hak haknya, tapi dipecat secara sepihak oleh Perusahaan. Padahal perusahaan ini sering bekerjasama dengan Pemerintah Daerah."

"Kami (DPRD Kabupaten Bogor, red) meminta Bupati agar memanggil perusahaan tersebut dan memenuhi hak-hak karyawan," ucap Wasto.

Setali tiga uang, Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bogor langsung memerintahkan jajarannya untuk melakukan monitoring pelaksanaan THR diperusahaan tersebut, dan melaporkan hasilnya ke Kepala Disnaker Kabupaten Bogor.

Hingga saat ini, pihak perusahaan belum dikonfirmasi oleh awak vnn.

Rep: cogeng
Red: JA

TerPopuler

close