Referendum Jadi Polemik Warga Aceh Dan Elite Politik Lokal. -->
IKLAN PEMDA BEKASI HUT RI 2023 VNNCOID

Referendum Jadi Polemik Warga Aceh Dan Elite Politik Lokal.

, 5/31/2019 04:49:00 PM
Vnn.co.id, Aceh — Mantan pimpinan juru runding Indonesia dalam MOU Helsinki 2005, Hamid Awaludin mengatakan, ucapan Ketua Umum Partai Aceh Muzakir Manaf yang memunculkan wacana referendum di Aceh, "bukan hanya tidak urgent (penting)" tetapi juga "bahaya sekali" bagi jalannya perdamaian Aceh yang sudah berjalan lebih dari 14 tahun.

"Karena kalau Anda tanya saya (apa) urgensinya (ucapan Muzakir Manaf tersebut), bukan hanya tidak urgent , tapi itu bahaya sekali, bahaya sekali," kata Hamid Awaludin dalam wawancara dengan BBC News Indonesia, Heyder Affan, melalui telepon, Kamis (30/05).

"Rakyat Aceh sudah nikmati kok, apa yang terjadi sekarang," tambahnya.

Wacana menggelar referendum di Aceh dengan pilihan, tetap menjadi bagian wilayah Indonesia atau lepas dan menjadi negara baru, sebagaimana dalam kasus Timor Leste, diutarakan Muzakir Manaf, mantan panglima Gerekan Aceh Merdeka (GAM) yang saat ini menjabat sebagai ketua umum Komite Peralihan Aceh (KPA) dan sekaligus ketua umum Partai Aceh (PA).

Gagasan ini diangkat setelah hasil penghitungan suara KPU menunjukkan pasangan calon presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno kalah secara nasional namun di Aceh, capres nomor urut 02 ini menang telak dengan 81% suara.

Walaupun demikian, Hamid Awaludin menduga, Muzakir Manaf "tidak bermaksud" mengutarakan keinginannya untuk menggelar referendum di Aceh untuk menjadi bagian wilayah Indonesia atau lepas dan menjadi negara baru.

"Jadi itu semacam retorika sesaat, refleksi sesaat, karena diucapkan seorang Muzakir Manaf," ujar Hamid. "Tidak dia maksudkan seperti itu."

Mantan Duta Besar Indonesia untuk Rusia ini juga menduga, Muzakir Manaf menggunakan kosa kata referendum yang pengertiannya "berbeda dengan pengertian yang kita pahami".

Salah satu alasannya, "Kita tahu bahwa Indonesia, beberapa saat lagi akan dijajah oleh asing. Itu yang kita khawatirkan. Karena itu, Aceh lebih baik mengikuti Timor Timur. Kenapa Aceh tidak." Demikian penjelasan Muzakir sebagaimana dikutip oleh media di Indonesia.

Marzuki AR, mantan kombatan GAM yang dekat dengan Muzakir Manaf, menjelaskan mengapa wacana referendum diangkat lagi.

"Kita menyatu dengan republik ini dengan suatu harapan, harapan yang lebih baik bagi Aceh dan masa depan Aceh selanjutnya tetap dalam negara kesatuan republik. Tetapi kalau saluran-saluran itu perlahan tidak membuahkan hasil, akhirnya beliau harus bersuara lantang seperti itu."
Menurut Marzuki AR, wacana referendum itu dapat dimaknai sebagai bentuk ketidakpuasan atas dua hal utama.

"Aceh mempunyai konsensus dengan Republik Indonesia menyangkut MoU Helsinki. Sampai hari ini tidak semua poin-poin yang kita sepakati terealisasi. Itu yang pertama, kata Marzuki AR dalam wawancara dengan wartawan BBC News Indonesia, Rohmatin Bonasir pada Rabu (29/05).

Mengapa referendum ?

Marzuki merujuk pada nota kesepahaman (MoU) antara pemerintah Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka yang ditandatangani di Helsinki, Finlandia, tahun 2005 sebagai landasan perdamaian. Dalam penjelasannya, Marzuki menyebut bahwa sampai sekarang bendera, himne Aceh dan pembagian penghasilan antara Aceh dan pemerintah pusat belum direalisasikan.

Yang kedua, lanjutnya, tak dipungkiri wacana referendum muncul karena calon presiden yang diusung Partai Aceh kalah karena hal yang ia sebut "kecurangan". Dalam pemilu 2014, banyak suara pemilih di Aceh diberikan untuk Prabowo. Demikian juga dengan pemilu 2019.

"Hampir 90% rakyat Aceh memilih Prabowo-Sandi. Ini harapannya bahwa ada secercah harapan untuk perubahan di Aceh."

"Ketika proses demokrasi yang ditelanjangi hari ini dengan penuh kecurangan, transparansi bubar, kemudian tidak ada lagi rasa keadilan. Ini membawa efek luar biasa bagi Aceh," jelas Marzuki AR yang menjadi sekretaris Badan Pemenangan Provinsi Aceh Prabowo-Sandi.

Persoalannya mengapa agenda referendum digulirkan sekarang, 14 tahun setelah kesepakatan damai diteken dan sudah ada pula Partai Aceh yang dirintis mantan kombatan GAM?

"Kalau kita menempuh jalan kekerasan, nanti dianggap kita membatalkan MoU. Nah kalau referendum hak semua warga negara secara demokrasi untuk mengeluarkan pendapat," ungkap Marzuki AR.

Ia menepis keras anggapan bahwa Muzakir Manaf menggulirkan isu referendum karena partai yang dirintis para kombatan GAM tersebut tidak banyak mendapat kursi legislatif.

Perpecahan di Partai Aceh sendiri

Namun di jajaran pengurus Partai Aceh dan kalangan eks kombatan GAM terdapat perbedaan pendapat sehubungan dengan wacana referendum yang disuarakan oleh mantan panglimanya, Muzakir Manaf.

Sekjen Partai Aceh Kamaruddin Abubakar, misalnya, menyatakan wacana referendum tidak perlu diteruskan meskipun sepakat bahwa poin-poin kesepakatan mengakhiri konflik yang tercantum dalam MoU perlu diselesaikan.
Jelas pandangannya berbeda dengan Marzuki AR, sebab ia duduk sebagai ketua Sekretariat Bersama pasangan Jokowi-Ma'ruf Provinsi Aceh.

"Alhamdulillah, dari perdamaian kita tanggal 15 Agustus 2005 sampai hari ini, sudah masuk 14 tahun, kita syukuri nikmat perdamaian Aceh dengan RI.

"Beberapa poin yang belum kita selesaikan, termasuk lambang bendera, kekuasaan Aceh 30/70 itulah yang perlu kita bicarakan dengan pemerintah pusat," kata Kamaruddin Abubakar dalam wawancara melalui telepon dengan Rohmatin Bonasir, Rabu (29/05).

Ia mengingatkan bahwa salah satu poin kesepakatan perdamaian Helsinki adalah Aceh berhak memiliki bendera.

Tetapi lambang bendera yang diajukan selama ini tidak disetujui oleh pemerintah pusat karena dianggap mirip dengan bendera GAM, eks kelompok separatis yang sudah berdamai melalui MoU Helsinki.

Kepala Lembaga Penelitian di Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) Taufik A Rahim menilai referendum bukan lagi isu baru di Aceh tetapi sekarang dicoba diangkat lagi di tengah kemelut dan kekecewaan politik.

"Ini diangkat oleh Muzakir Manaf sebagai elite politik GAM atau Partai Aceh, juga merupakan keinginan elite yang memerlukan suatu pemikiran yang dianggap wajar pada era demokrasi politik.

"Hanya saja jika mampu secara penuh dan keseluruhan masyarakat ikut terlibat, maka ini akan berhasil. Jika ini hanya keinginan sebahagian elite, maka ini hanya sebatas wacana dan tidak mendapat dukungan rakyat," kata Taufikyang juga pengajar pada Prodi Ilmu Politik di FISIP Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh.

Berdasarkan pengamatannya, sejauh ini wacana itu mendapat tanggapan beragam di masyarakat Aceh.

"Saat ini rakyat Aceh sebagian ada yang menyambut secara antusias. Kemudian kerja-kerja para pegiat referendum belum tampak lagi. Hal ini juga akan dimanfaatkan oleh yang tidak setuju untuk memecah belah masyarakat. Potensi ini semestinya juga harus menjadi pertimbangan pemikiran elite politik Aceh," jelas Taufik.

Benarkah Jakarta tak laksanakan kesepakatan MOU Helsinki?

Menanggapi tuduhan Marzuki AR, mantan kombatan GAM yang dekat dengan Muzakir Manaf, bahwa kemunculan wacana referendum itu sebagai bentuk ketidakpuasan atas belum dilaksanakannya sebagian kesepakatan Helsinki, Hamid Awaludin menanggapi dua poin yang selama ini dianggap menjadi "ganjalan".

Sejauh ini, menurut catatan BBC New Indonesia, salah-satu yang sempat menjadi polemik tajam antara pemerintah pusat dan sebagian elit Partai Aceh adalah perihal bendera Aceh.

Dalam MOU Helsinki disebutkan "Aceh memiliki hak untuk menggunakan simbol-simbol wilayah termasuk bendera, lambang dan himne."

Menurut Hamid, kutipan tersebut tidak menjelaskan bahwa itu berarti Aceh berhak menggunakan simbol Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

"Di dalam MOU tidak ada secara spesifik dibicarakan simbol-simbol (GAM) itu," ujarnya.

Bahkan, lanjut Hamid, dalam dialog gentlemen agreement - yang tidak pernah dituliskan antara - antara GAM dan pemerintah Indonesia di Helsinki, setelah perjanjian perdamaian ditandatangani, maka semua "simbol-simbol yang digunakan GAM selama ini untuk melawan pemerintah Indonesia, otomatis tidak akan dipakai lagi".

"Nah, masih banyak sejumlah kawan kita yang eks kombatan GAM, merasa bahwa untuk bendera Aceh yang ada sekarang, harus menggunakan bendera GAM, sebagai simbol perjuangan," paparnya.

"Nah, kalau Anda tanya saya, (penggunaan simbol GAM) itu tidak boleh (digunakan)," kata Hamid.

Mengapa Komisi Kebenaran Rekonsiliasi Aceh 'jalan ditempat?

Menanggapi protes yang dilontarkan sebagian pegiat HAM di Aceh yang sejauh ini mempertanyakan apa yang disebutnya sebagai ketidakseriusan pemerintah membentuk Komisi Kebenaran Rekonsiliasi Aceh (KKR), yang menjadi rekomendasi penting MOU Helsinki, Hamid menjelaskan alasannya.

Hamid Awaludin menganggap KKR Aceh sejauh ini belum dapat dibentuk oleh pemerintah pusat, karena UU KKR yang sudah disahkan DPR, telah dicabut oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

"Tetapi setelah kita damai, UU itu dicabut oleh MK, sehingga kita tidak bisa jalankan itu, karena dasarnya dari mana, sementara eksplisit dikatakan, merujuk pada UU rekonsiliasi kan," kata Hamid.

Dalam salah-satu poin di MOU Helsinki disebutkan bahwa "KKR akan dibentuk di Aceh oleh Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Indonesia dengan tugas merumuskan dan menentukan upaya rekonsiliasi."

"Di dalam MOU tertulis seperti itu 'kan rujukannya. Nah, sekarang rujukannya dihapus (oleh MK)," ujarnya. "(Sebagian) Orang tidak tahu latar belakangnya (pencabutan UU KKR oleh MK)."
Ditanya BBC News Indonesia bukankah seharusnya pemerintah pusat dan DPR membuat UU KKR yang baru, Hamid menjawab sebagai berikut:

"Pertanyaannya, apakah kalau kita buat di luar konteks itu, saya ingin tanya: apa urgensi dan relevansinya kita buat itu," kata Hamid dengan nada tanya.

"Apakah orang di Aceh sekarang ini masih belum menerima kenyataan bahwa mereka sudah damai dan hidup tenang, dan masih ada ganjalan psikologis? Kalau menurut saya, sudah tidak ada ganjalan itu sekarang.

"Kenapa harus bicara lagi mengungkit-ungkit masa lalu," tambahnya.

Ketika ditanya, bagaimana dengan logika sebagian pegiat HAM yang mengatakan bahwa apa yang terjadi di masa yang akan datang tidak akan terlepas dari masalah di masa lalu yang dianggap belum diselesaikan, Hamid menjawab:

"Nah itu kan para pengamat. Sekarang kita kembalikan ke rakyat Aceh.

"Apakah pengamat itu pernah tinggal di Aceh pada masa konflik untuk mendalami, menghayati dan mengalami penderitaan, dan apa perbedaannya setelah kita damai," ujarnya.

Artikel ini diperbarui pada Kamis (30/05) dengan memasukkan tanggapan Hamid Awaludin dan pengamat, serta tambahan kutipan Marzuki AR.

Sumber Berita: BBC News Indonesia

TerPopuler

close