Jokowi "Cuek" Ditagih Janji Oleh Ribuan Guru Honorer Yang Menginap Diseberang Istana. -->
IKLAN PEMDA BEKASI HUT RI 2023 VNNCOID

Jokowi "Cuek" Ditagih Janji Oleh Ribuan Guru Honorer Yang Menginap Diseberang Istana.

, 11/03/2018 04:24:00 AM
Aksi Demonstrasi Guru Honorer Di Seberang Istana Negara.
Sumber Fhoto: nasional.kompas.com
Vnn.co.id, Jakarta - Aksi para guru honorer K2 melakukan unjuk rasa sampai menginap di jalanan seberang Istana harus berakhir sia-sia. Presiden Joko Widodo cuek dan enggan menanggapi aksi demonstrasi yang diklaim diikuti 70.000 guru honorer itu. Sementara, pihak istana juga tidak memberikan solusi yang bisa memenuhi tuntutan para guru.

Ketua Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih mengatakan, aksi unjuk rasa itu sudah dilakukan di seberang Istana sejak Selasa (30/10/2018). Namun karena tak ada tanggapan Jokowi atau pihak Istana, akhirnya massa pun bermalam di sana dengan beralaskan aspal dan beratapkan langit.

"Kami rela tidur di depan Istana, bayar sewa bus jadi lebih mahal hanya karena ingin mendapat jawaban dari Jokowi," kata Titi kepada Kompas.com, Kamis (1/11/2018). Setelah bermalam di seberang Istana, pada Rabu paginya, aksi kembali dilanjutkan.
Akhirnya perwakilan massa diterima oleh perwakilan Deputi IV Kantor Staf Kepresidenan (KSP) pada Rabu sore.

Namun, menurut Titi, pihak KSP tak menjanjikan apapun terkait nasib para guru honorer.
Permintaan agar para guru honorer bisa bertemu langsung dengan Presiden Jokowi atau menteri terkait juga ditolak oleh pihak KSP.

"Kami menolak untuk melanjutkan mediasi dengan mereka karena percuma, tidak ada solusi. Mereka pun tidak tau bagaimana mempertemukan kami dengan Presiden," kata Titi. Akhirnya, pada Rabu sore itu, para guru honorer terpaksa membubarkan aksi tanpa membawa hasil. Padahal, Titi mengatakan, pada dasarnya para guru honorer hanya menagih janji yang pernah disampaikan Jokowi. Ia menceritakan, pada Juli lalu pernah bertemu Jokowi dalam acara Asosiasi Pemerintah Daerah.

Saat itu ia mengeluhkan soal nasib guru honorer yang sudah berpuluh tahun mengabdi namun tak kunjung diangkat menjadi pegawai negeri sipil. Titi juga menyampaikan surat dengan harapan para guru honorer bisa beraudiensi langsung dengan Kepala Negara.

Menurut dia, saat itu Jokowi berjanji akan menyelesaikan masalah yang dihadapi guru honorer. "Katanya 'ia akan diselesaikan'. Kalau tidak ada janji, kita enggak akan nagih. Kalau dari awal bilang tidak bisa kan lebih enak," kata Titi.

Nyatanya, menurut Titi, kebijakan pemerintah saat ini tak sesuai dengan janji Jokowi. Sebab, pemerintah hanya membuka kesempatan guru honorer yang bisa mengikuti tes CPNS adalah yang berusia dibawah 35 tahun. Padahal, banyak guru honorer yang sudah berusia di atas itu.

Respons Jokowi Presiden Jokowi tak bereaksi saat kantornya didemo oleh para guru honorer. Sepanjang hari Selasa itu, Jokowi tetap bekerja seperti biasa.
Pagi harinya, Kepala Negara menghadiri acara Wanita Katolik Republik Indonesia (WKRI) di Hotel Grand Mercure, Kemayoran, Jakarta.
Sementara pada sore harinya, Presiden Joko Widodo meninjau posko evakuasi pesawat Lion Air JT 610 yang jatuh di perairan Karawang. Posko evakuasi berada di Jakarta International Container Terminal (JICT) di Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Lalu pada malam harinya, pukul 22.00 WIB, saat sebagian guru honorer sudah terlelap tidur di seberang Istana, Jokowi memilih blusukan ke pasar di wilayah Bogor untuk mengecek harga sembako.

Keesokan harinya, saat ditanya wartawan soal demo guru honorer, Jokowi pun enggan menjawab.
Ia hanya tersenyum dan langsung pergi meninggalkan wartawan.
Padahal sebelumnya Jokowi mau menjawab pertanyaan seputar acara Indonesia Science Expo yang dihadirinya.
Sikap cuek Jokowi ini disesalkan oleh Titi. "Kami diabaikan. Senangnya blusukan saja itu presiden entah kemana. Tetapi kami tidak diperhatikan," kata Titi.

Jawaban Istana Deputi IV Kantor Staf Presiden Eko Sulistyo menyarankan para guru honorer yang hendak bertemu dengan Presiden Jokowi mengajukan surat permohonan. Menurut dia, cara tersebut akan lebih efektif ketimbang melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana.

"Presiden tidak bisa dadakan begitu. Saya sarankan, kalau misalnya mau ketemu presiden jangan begitu, ajukan surat," kata Eko kepada Kompas.com, Kamis (1/11/2018). Lagipula, lanjut Eko, pada dasarnya tuntutan para guru honorer yang ingin diangkat menjadi pegawai negeri sipil adalah permasalahan teknis. Oleh karena itu, ia meyakini para guru honorer cukup bertemu menteri terkait, tak perlu harus bertemu Presiden langsung. "Itu kan urusan teknis ya," kata dia.

Eko mengatakan, pihak Istana sebenarnya sudah mengupayakan agar para guru honorer setidaknya bisa bertemu dengan menteri terkait untuk membahas tuntutan mereka. Namun, menteri terkait yakni Menteri Hukum dan HAM, Menteri Keuangan dan Kementerian PAN-RB tidak ada yang bisa hadir saat itu.

"Setneg sudah mengontak kementerian, enggak ada yang mau menerima," kata dia. Alhasil, kata dia, para guru honorer yang melakukan aksi unjuk rasa hanya bertemu dengan perwakilan dari Setneg dan KSP. Namun pihak Setneg dan KSP memang hanya menjanjikan apa-apa terkait nasib guru honorer karena bukan pengambil keputusan.

Sementara, Staf Khusus Presiden Adita Irawati mengatakan, pihaknya tetap menghargai aksi unjuk rasa para guru honorer tersebut. Mengenai tuntutan mereka agar diangkat menjadi pegawai negeri sipil, Adita mengatakan ada mekanisme yang telah dibuat pemerintah. Para guru honorer bisa mengikuti seleksi CPNS 2018 yang prosesnya sudah berjalan saat ini.

Adita mengakui ada salah satu syarat dalam perekrutan CPNS 2018 yang diprotes pengunjuk rasa, yakni batas umur pendaftaran CPNS di bawah 35 tahun. "Sesuai prosedur yang berlaku, memang tidak semua tenaga honorer bisa menjadi PNS," ujar Adita.
Meski demikian, pemerintah tetap membuka peluang kepada guru honorer, yakni dengan mendaftarkan diri sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). "Peraturan Pemerintah tentang P3K sendiri, saat ini tengah difinalisasi," ujar Adita.

Apabila guru honorer itu nantinya tidak lolos P3K, maka Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi akan mengupayakan agar sisa tenaga honorer yang ada ditingkatkan upahnya.

Namun Titi menilai, pembatasan umur yang diberlakukan pemerintah dalam merekrut guru honorer menjadi PNS adalah kebijakan yang tidak adil. Sebab, guru yang sudah mengabdi sejak lama justru tidak mempunyai peluang untuk menjadi pegawai negeri sipil.

Sementara, jika menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), maka para guru honorer juga tidak mendapatkan hak PNS seperti uang pensiun. "Pada dasarnya kami hanya menuntut keadilan kok. Kebijakan pemerintah yang hanya merekrut guru honorer dibawah 35 tahun itu tidak adil," ucap Titi.

Berita Ini Telah Terbit Pada Situs nasional.kompas.com

TerPopuler

close