BREAKING NEWS
HUT RI 2026 KONSULTASI ADVOKAT IKLAN JIBRIL 2026 HUT RI 2023 VNNCOID

Kakan Pertanahan Pendekar Cisadane Ikut Terjaring OTT KPK Terkait Dugaan Kasus Penerbitan SHGB

Tardi, Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang.


Vnn.co.id, Kota Tangerang - Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang, Tardi, turut dicokok dalam operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT), Senin (14/9/2026).


Kasus dugaan korupsi penerbitan SHGB yang menyeret banyak pihak baik dr ATR/BPN dan swasta itu berjumlah 17 orang.


Kasus ini diduga terkait suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) dan indikasi penerimaan lainnya di wilayah Jabodetabek. 


Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan, bahwa ada beberapa pejabat di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang diamankan.


Salah satunya di Kabupaten Bogor dan Kota Tangerang. "Di antaranya Dirjen di lingkungan Kementerian ATR/BPN, kemudian Kepala Kantah di Kabupaten Bogor, dan juga Kepala Kantah di Tangerang, serta beberapa pihak lainnya," kata Budi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (15/9/2026).


Budi menambahkan, “Di mana dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah 17 orang,” tambah Budi.


Salah satu orang yang kena ott adalah Tardi, Kepala Kantor Tanah Kota Tangerang. Tardi merupakan pejabat karier di lingkungan ATR/BPN yang memiliki latar belakang pendidikan di bidang pertanahan dan hukum.


Mengutip laman Kantor Tanah Kota Tangerang, pria bernama lengkap Tardi, SSiT, MH itu lahir di Cijulang pada 14 Mei 1974. Ia menyandang gelar Sarjana Sains Terapan dan Magister Hukum.


Sebelum menjabat sebagai Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang, Tardi pernah memimpin Kantor Pertanahan Kabupaten Sampang, Jawa Timur. Jabatan itu diembannya hingga pertengahan 2025 sebelum dimutasi ke Kota Tangerang.


Pada Agustus 2025, Tardi kemudian dilantik sebagai Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang menggantikan Heri Mulianto. Tardi bertanggung jawab atas berbagai layanan pertanahan di wilayah yang dijuluki Kota Pendekar Cisadane. Layanan tersebut mencakup pengurusan sertifikat tanah, pemetaan, serta administrasi pertanahan.


Punya kekayaan Rp860 juta


Tardi juga memiliki kekayaan berupa aset bergerak dan tidak bergerak. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 4 Februari 2026 untuk periode pelaporan 2025, total kekayaan Tardi tercatat sebesar Rp 860.354.812.


Sebagian besar kekayaan tersebut berasal dari aset tanah dan bangunan. Tardi tercatat memiliki dua bidang tanah dan bangunan di Kabupaten Bogor dengan total nilai Rp 762.360.000.


Aset pertama berupa tanah dan bangunan seluas 120 meter persegi dengan nilai Rp 433.920.000. Lalu, aset kedua juga berupa tanah dan bangunan seluas 120 meter persegi dengan nilai Rp 328.440.000.


Selain itu, Tardi melaporkan kas dan setara kas senilai Rp 97.994.812. Dalam LHKPN tersebut tidak tercatat kepemilikan alat transportasi, surat berharga, maupun harta bergerak lainnya.


Tardi tercatat tidak melaporkan utang. Sehingga total harta kekayaan Tardi mencapai Rp860.354.812.


Redaksi (Source: Afu.id)

close