BREAKING NEWS
IKLAN PENERJEMAH

KPK “Geruduk” Sumut, 23 Pejabat dan Pihak Swasta Diperiksa Soal Dugaan Korupsi Proyek Jalan

 


Jakarta, VNN.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil puluhan pejabat daerah dan pihak swasta terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalan di Provinsi Sumatera Utara.

“Hari ini, Rabu (8/10/2025), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap 23 saksi dugaan TPK pada proyek pembangunan jalan di Provinsi Sumatera Utara,” ujar juru bicara KPK, Budi Prasetyo, dikutip dari Kompas.com.

Menurut Budi, pemeriksaan dilakukan di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Utara, Medan.

Pejabat yang diperiksa di antaranya adalah Fachri Ananda Harahap (Kepala Dinas PUPR Pemkab Tapanuli Selatan), Oscar Hendera Daulay (PNS Pemkab Tapsel/mantan Kabid Bina Marga), Hanafi (sopir dinas PUPR), serta Akhmad Sani Harchan (Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Tapsel).

Selain itu, ada 11 pegawai negeri dari Kelompok Kerja (Pokja) PBJ Sekretariat Daerah Pemkab Tapsel yang juga dipanggil, yakni Ilyas Pasaribu, Hasratysah Putra Tanjung, Jonhar Septiadi Rambe, Fakhrul Edi Saputra, Rasmelya Ritonga, Helfi Febri Annisah, Umar Salim Hasibuan, Sulhan Harahap, Hombang Tampubolon, Teguh Pratama, dan Muhammad Gunawan Rambe.

Dari pihak swasta, penyidik turut memeriksa Ali Husin Nasution alias Husin, Ricky Agriva (Karyawan PT Dalihan Natolu Group/DNG), dan Taufik Hidayat Lubis (PT Dalihan Natolu Group/DNG).

Pemeriksaan juga melibatkan pejabat dari Pemkab Mandailing Natal (Madina), yakni Rajab Asri Nasution (Kabid Bina Marga/PPK Dinas PUPR), Hamdani Nasution (ahli jalan dan jembatan Bidang Bina Marga), dan Firman Hutahuruk (PNS).

Sementara dari Kementerian PUPR, KPK memeriksa Rahmad Parulian (Kasatker PJN Wilayah I Sumut periode 2021–2023/Kabid Pembangunan Jalan dan Jembatan) serta Munson Ponter Paulus (PPK Wilayah I BBPJN Sumut 2023/pensiunan PNS).

Sehari sebelumnya, Selasa (7/10/2025), KPK juga memeriksa 16 pejabat aktif dan mantan pejabat di tiga daerah, yakni Kota Padangsidimpuan, Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta), dan Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Dari Kota Padangsidimpuan, saksi yang diperiksa antara lain Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe, mantan wali kota Irsan Efendi Nasution, mantan Kepala Dinas PUPR Ahmad Juni, serta Kabid Bina Marga Addi Mawardi.

Sementara dari Kabupaten Mandailing Natal, KPK memanggil mantan Bupati Madina periode 2021–2025 Muhammad Jafar Sukhairi Nasution, yang kini menjabat sebagai Ketua DPW PKB Sumut.

Dari Kabupaten Padanglawas Utara, saksi yang dipanggil meliputi Kepala Dinas PUPR Hendrik Gunawan Harahap, mantan Kadis Ramlan, Kabid/PPK Dinas PUPR Ikhsan Harahap, serta Kabag PBJ Asnawi Harahap.

Selain itu, tujuh ASN dari Pokja PBJ Sekretariat Daerah Pemkab Paluta juga turut diperiksa, yaitu Heru Pranata, Sapri Romadon, Gong Matua, Dedi Ratno, Syafrizal Gunawan, Husni Mubarok, dan Sobrin Dalimunthe.

Dalam kasus ini, KPK sebelumnya telah menetapkan lima tersangka, yakni:

  • Topan Obaja Putra Ginting (mantan Kadis PUPR Sumut),

  • Rasuli Efendi Siregar (Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR),

  • Heliyanto (PPK),

  • M Akhirun Piliang alias Kirun (Dirut PT Dalihan Natolu Group/DNG), dan

  • M Rayhan Dulasmi Piliang (Direktur PT Rona Namora).

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut kasus ini berawal dari temuan penarikan uang sekitar Rp2 miliar yang diduga berasal dari Kirun dan Rayhan untuk diberikan kepada sejumlah pejabat di Sumut sebagai imbalan proyek.

Dua proyek besar menjadi sorotan, yaitu pembangunan Jalan Sipiongot–Batas Labusel senilai Rp96 miliar dan Jalan Hutaimbaru–Sipiongot senilai Rp61,8 miliar. Selain itu, ada proyek lain di Satker PJN Wilayah I Sumut dengan total anggaran mencapai Rp231,8 miliar.

close