BREAKING NEWS

Pajak Sama dengan Zakat, Sri Mulyani: Pajak Dikembalikan untuk yang Membutuhkan



VNN.co.id — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyamakan pajak dengan zakat dalam konteks distribusi keadilan sosial. Menurutnya, keduanya memiliki mekanisme untuk menyalurkan hak orang lain yang terkandung dalam penghasilan seseorang. 

Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali kepada rakyat, khususnya kelompok yang membutuhkan.

"Dalam setiap rezeki kamu ada hak orang lain. Caranya hak orang lain itu diberikan ada yang melalui zakat, ada yang melalui wakaf, ada yang melalui pajak. Dan pajak itu kembali kepada yang membutuhkan," ujarnya saat acara Sarasehan Nasional Ekonomi Syariah Refleksi Kemerdekaan RI 2025 yang disiarkan di YouTube Bank Indonesia, Rabu (13/8/2025).

Sri Mulyani menjelaskan, pajak yang dikelola APBN digunakan untuk berbagai program. Misalnya, Program Keluarga Harapan (PKH) yang menjangkau 10 juta keluarga miskin dan bantuan sembako bagi 18 juta keluarga.

Di sektor UMKM, pajak juga membantu pembiayaan akses permodalan dengan bunga rendah, yang dapat disusun sesuai prinsip ekonomi syariah.

Untuk kesehatan, penerimaan pajak membiayai pembangunan dan peningkatan layanan kesehatan, mulai dari puskesmas, posyandu, BKKBN, hingga rumah sakit di daerah. Tujuannya agar masyarakat di wilayah terpencil tetap memperoleh layanan medis dan tidak kehilangan nyawa akibat keterbatasan akses.

"Takdir mengenai kematian kita nggak pernah tahu. Tapi ikhtiar untuk memperbaiki masyarakat agar mendapatkan hak kesehatan itu adalah ikhtiar kita," ucapnya.

Di sektor pendidikan, pajak mendukung program seperti Sekolah Rakyat yang dibuka Presiden Prabowo untuk anak-anak dari keluarga rentan, termasuk pemulung dan pekerja harian.

Sektor pertanian dan energi juga ditopang pajak, mulai dari subsidi pupuk, alat mesin pertanian, hingga perluasan akses energi untuk menjaga ketahanan pangan dan energi nasional.

"Secara substansi itu pajak adalah ekonomi syariah. Namun kami juga akan terus mendorong berbagai instrumen yang sifatnya spesifik. Telah disebutkan dalam RPJMN mengenai Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah dunia," tuturnya. ***