Mendikdasmen Ajukan Tambahan Anggaran Rp 71,11 Triliun untuk Tahun 2026 -->
SRU 2025 Lebaran 2025
IKLAN PENERJEMAH HUT RI 2023 VNNCOID

Mendikdasmen Ajukan Tambahan Anggaran Rp 71,11 Triliun untuk Tahun 2026

, 7/11/2025 04:15:00 PM


VNN.co.id - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 71,11 triliun kepada Komisi X DPR RI untuk tahun anggaran 2026. Permintaan ini disampaikan langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, yang menilai bahwa pagu indikatif saat ini sebesar Rp 33,65 triliun masih belum mencukupi untuk membiayai program-program prioritas.


"Sebagian besar kegiatan di Kementerian Dasar dan Menengah belum memperoleh alokasi anggaran sama sekali," ujar Mu’ti dalam rapat bersama Komisi X DPR RI, seperti disampaikan melalui kanal YouTube TV Parlemen pada Kamis (10/7/2025).


Menurut Mu’ti, tambahan anggaran ini nantinya akan digunakan untuk mendukung operasional belanja kementerian, sebagian kebutuhan Program Indonesia Pintar (PIP), serta pembayaran berbagai tunjangan untuk guru non-ASN. Selain itu, dana tersebut juga akan dimanfaatkan untuk revitalisasi satuan pendidikan, pembiayaan kegiatan dari Badan Layanan Umum (BLU), Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan, dan sumber penerimaan negara bukan pajak.


Mu’ti menjelaskan bahwa Kemendikdasmen telah dua kali mengajukan tambahan anggaran. Pertama, pada 11 Juni 2025 sebesar Rp 67,67 triliun untuk mendukung pelaksanaan program wajib belajar 13 tahun, peningkatan kualitas pengajaran dan pembelajaran, pengembangan kebahasaan dan kesastraan, serta pelatihan vokasi. Tambahan ini juga termasuk kebutuhan pelaksanaan fungsi, tugas, dan tata kelola kementerian.


Pengajuan kedua dilakukan pada 1 Juli 2025 sebesar Rp 3,44 triliun, yang diperuntukkan bagi PIP baru untuk PAUD, peningkatan satuan biaya PIP jenjang SD dan SMP, pembukaan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Papua, serta pendirian Adikbud di Turki dan Sekolah Indonesia di Tawau, Malaysia. Dana ini juga dialokasikan untuk menata ulang gedung Kemendikdasmen di kawasan Senayan dan Cipete sebagai dampak dari restrukturisasi Kemendikbud Ristek menjadi tiga kementerian terpisah.


“Data kebutuhan ini sudah kami paparkan dalam rapat dengar pendapat pada 7 Juli 2025,” ungkap Mu’ti.


Ia menambahkan bahwa surat resmi terkait usulan tambahan anggaran tersebut juga telah dikirimkan ke Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Keuangan, dan Bappenas pada 9 Juli 2025. “Dengan tambahan ini, total anggaran yang kami ajukan dalam pagu anggaran menjadi Rp 104,76 triliun,” jelas Mu’ti.***

TerPopuler

close