VNN.co.id - Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba yang dikamuflase dalam kemasan teh asal India. Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, menjelaskan bahwa pihaknya mendeteksi sebuah paket mencurigakan pada 9 Mei 2025.
Paket tersebut ditujukan ke Jakarta Timur dan tertulis sebagai “Aura Green Tea”. Namun, saat diperiksa lebih lanjut, isi paket ternyata berupa dua kemasan berwarna hijau berisi daun kering seberat 1.190 gram yang diduga kuat merupakan narkotika.
“Dari hasil pemeriksaan mendalam, paket tersebut berisi dua kemasan berwarna hijau yang berisi daun kering diduga merupakan narkotika dengan berat 1.190 gram,” kata Gatot dalam konferensi pers di Kantor Bea dan Cukai Soekarno-Hatta, Tangerang, Kamis (10/7/2025).
Setelah diuji laboratorium, daun kering tersebut diketahui mengandung zat berbahaya seperti Cathinone dan Phloroglucinol, serta beberapa senyawa lain yang termasuk golongan narkotika. Temuan ini kemudian diserahkan ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk proses hukum lebih lanjut.
Menindaklanjuti temuan itu, tim gabungan dari Bea Cukai, BNN, dan Polri melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang warga negara Indonesia (WNI) berinisial SKA.
Namun, SKA mengaku tidak mengetahui isi sebenarnya dari paket tersebut. Ia mengatakan bahwa dirinya hanya diminta untuk menerima paket oleh kekasihnya yang merupakan warga negara asing (WNA) asal India, berinisial AE.
“WNI berinisial SKA diminta tolong oleh pacarnya yang merupakan WNA dengan inisial AE untuk menerima paket tersebut dan membawanya ke China,” jelas Gatot. Ia menambahkan, “Untuk kemudian bertemu di sana dan tidak mengetahui isi paket tersebut. Sehingga SKA dijadikan sebagai saksi dalam kasus ini.”
Hingga saat ini, penyelidikan masih berlangsung. Pelaku yang terbukti bersalah nantinya akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang mengatur ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup, serta Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. ***