Mahasiswa Terjaring Tilang karena Nekat Mengikuti Petunjuk Google Maps, SIM dan STNK Ditahan -->
IKLAN PEMDA BEKASI HUT RI 2023 VNNCOID

Mahasiswa Terjaring Tilang karena Nekat Mengikuti Petunjuk Google Maps, SIM dan STNK Ditahan

, 1/15/2024 10:27:00 AM

Seorang pengendara motor masuk ke ruas Jalan Tol Jagorawi, Bogor, Jawa Barat. (Dok. PJR Tol Jagorawi)



VNN.CO.ID, Jakarta - Seorang mahasiswa bernama Rendi Ardiansah (22) terjaring tilang setelah nekat memasuki Tol Jagorawi, Jawa Barat, dengan mengandalkan petunjuk Google Maps. Aksi nekat ini membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) miliknya ditahan oleh petugas.


Kejadian tersebut terjadi saat Rendi, pengendara motor Yamaha Aerox dengan nomor pelat F 4146 FFY, dihentikan di Km 43 a atau pintu tol Ciawi 1. Kepala Induk Patroli Jalan Raya (PJR) Tol Jagorawi, AKP Budi Hermawan, menyatakan bahwa Rendi dikenai sanksi tilang, dan selanjutnya, SIM dan STNK-nya ditahan.


"Diberikan sanksi tindakan tilang. Kelanjutan perkara, Surat Izin Mengemudi (SIM) nihil dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) kemudian ditahan," ungkap Budi Hermawan.


Sebelumnya, kejadian ini mencuat ke publik setelah sebuah video pengendara motor Yamaha Aerox melintas di Tol Jagorawi menjadi viral. Setelah penyelidikan, diketahui bahwa pengendara tersebut adalah Rendi Ardiansah, seorang mahasiswa.


Ketika diwawancarai, Rendi mengaku mengikuti petunjuk Google Maps yang mengarahkannya ke jalur Tol Jagorawi. Namun, dia mengaku tidak menyadari bahwa itu adalah jalan tol dengan gerbang masuk khusus. 


"Alasan mereka (masuk ke Tol Jagorawi) karena mengikuti Google Maps itu, tapi kan seharusnya mereka tahu bahwa itu jalan tol dan ada gerbangnya pula," tambah Budi Hermawan.


Insiden ini menunjukkan dampak langsung dari ketergantungan pada teknologi navigasi tanpa memperhatikan batasan dan peraturan lalu lintas. Mahasiswa ini harus menanggung konsekuensi hukum dengan ditilang dan kehilangan SIM serta STNK-nya akibat tindakan nekatnya yang kurang memperhatikan rambu-rambu jalan.***


TerPopuler

close