Raih Pernikahan Dini Tertinggi di Jatim, DP3A Kab. Malang Ingatkan Potensi KDRT dan Stunting -->
IKLAN PEMDA BEKASI HUT RI 2023 VNNCOID

Raih Pernikahan Dini Tertinggi di Jatim, DP3A Kab. Malang Ingatkan Potensi KDRT dan Stunting

, 1/23/2023 02:14:00 PM
Kepala DP3A Kabupaten Malang Arbani Mukti Wibowo (foto : memorandum.co.id)


Vnn.co.id, Malang - Pengadilan  Agama (PA) Kabupaten Malang mencatat angka dispensasi kawin atau pernikahan dini mencapai 1.393 perkara sepanjang 2022. Hal itu menjadikan Kabupaten Malang menduduki peringkat tertinggi di Jawa Timur.

Disamping itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Malang sangat menyayangkan banyaknya angka dispensasi kawin tersebut.

Tingginya angka dispensasi kawin tersebut tentunya akan menimbulkan berbagai polemik di masyarakat, khususnya pada pasangan yang belum siap membina rumah tangga.

Kepala DP3A Kabupaten Malang, Arbani Mukti Wibowo mengatakan, dispensasi kawin atau pernikahan dini itu akan menimbulkan dampak negatif kepada pasangan yang menjalani rumah tangga, baik secara psikologis maupun medis.

"Biasanya anak dibawah umur yang sudah menjalani rumah tangga belum matang secara psikis. Mereka belum terbiasa membangun konsep rumah tangga, apalagi jika dihadapkan dengan masalah ekonomi," kata Arbani, Minggu (22/1/23)

Harus ada persiapan psikis, kesehatan dan ekonomi untuk membentuk rumah tangga yang kondusif. Jika tidak, salah satu dampak psikologisnya yaitu adanya potensi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Arbani menuturkan, dalam berumah tangga juga perlu adanya kesepahaman untuk mencapai tujuan bersama. Jika tidak memiliki kesepahaman bersama, akan rentan mengalami KDRT baik psikis maupun fisik.

"Kesepahaman ini berkaitan dengan perilaku sehari-hari terkait goal yang akan dicapai. Kalau sama-sama masih anak-anak biasanya egonya juga masih tinggi," sambungnya.

Dari sisi kesehatan, Arbani mengatakan bayi yang lahir dari seorang ibu yang masih berusia remaja rentan beresiko lahir prematur dan stunting. Sebab kesehatan reproduksi ibu yang masih remaja belum siap.

Untuk menekan angka perkanikahan dini, Arbani mengajak kepada seluruh orang tua agar membangun komunikasi guna mencegah pergaulan bebas anak yang akan berujung pada pernikahan dini.

Selain itu, DP3A Kabupaten Malang akan membuat program sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat dan menggandeng berbagai lembaga eksternal. Salah satunya dengan lembaga perkumpulan perempuan (PUSPA) yang dibentuk Pemkab Malang.

"Kita akan gandeng Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan Kementerian Agama Kabupaten Malang untuk melakukan sosialisasi dan edukasi ke sekolah-sekolah," paparnya.

Red : Ramdhan

TerPopuler

close