Polri Resmi Tetapkan Pendeta Saifudin Sebagai Tersangka Kasus Penistaan Agama -->
IKLAN PEMDA BEKASI HUT RI 2023 VNNCOID

Polri Resmi Tetapkan Pendeta Saifudin Sebagai Tersangka Kasus Penistaan Agama

, 4/04/2022 11:23:00 AM

Brigjen Ahmad Ramadhan saat konferensi pers (foto : Humas Polri)


Vnn.co.id, Jakarta - Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, Pendeta Saifudin Ibrahim, resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penistaan agama.

"Ada postingan yang dibuat oleh saudara SI. Jadi rekan-rekan bisa melihat dia membuat video baru yang mengatakan polisi mencari yang bersangkutan. Artinya memantau," kata Ahmad dalam konferensi pers virtual, Rabu (30/3/2022).

Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan Saifudin juga sepertinya tengah memonitor tentang dugaan kasus penista agama.

"Kami melihat saudara SI telah menyampaikan, telah monitor tentang penanganan kasus ini," ucapnya pada saat konferensi pers Humas Polri.

Dan sampai saat ini sepertinya Saifudin diduga berada di Amerika Serikat. Untuk saat ini pihak Polri hanya tengah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus ini.


Jurnalis : M Agus Salim
Editor : Ramdhan

TerPopuler

close