Pelecehan Seksual terhadap Mahasiswa Untirta -->
IKLAN PEMDA BEKASI HUT RI 2023 VNNCOID

Pelecehan Seksual terhadap Mahasiswa Untirta

, 10/12/2021 08:06:00 PM

 

Ilustrasi Pelecehan Seksual di Untirta (Untirta TV).

Vnn.co.id, Banten - Salah satu mahasiswi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) menjadi korban pelecehan seksual. Hal ini diinfokan melalui akun media sosial Instagram Kementerian Pemberdayaan Perempuan BEM KBM Untirta @puan.tirta pada hari Kamis, 07 Oktober 2021. Pelecehan seksual ini terjadi pada tanggal 4 September saat malam hari di salah satu kos yang berlokasi di Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten. Pelaku yang berinisial KZ ini diketahui merupakan seorang senior dari korban dan memiliki jabatan tertinggi di salah satu organisasi mahasiswa, yaitu BEM KBM Untirta.

 

Berdasarkan informasi yang diberikan oleh akun instagram @puan.tirta, dijelaskan bahwa kejadian ini terjadi ketika korban sedang melakukan aktivitas keorganisasian di kos-an tersebut. Kejadian ini berawal ketika korban pergi menuju lokasi kejadian dengan tujuan untuk menemui salah satu rekan organisasinya, lalu pelaku menghubungi korban dan meminta korban untuk membawakan makanan ke lokasi. Saat korban sampai di lokasi, terdapat beberapa orang di sana, dan salah satunya ialah si pelaku tersebut.

 

Selang beberapa waktu ketika korban di lokasi, pelaku mulai melakukan percobaan pelecehan seksual terhadap korban tanpa persetujuan dari korban. Setelah itu, pelaku mengajak korban untuk ke lantai 2 yang diduga bahwa tempat tersebut adalah lokasi kamar pelaku, tetapi korban menolak ajakan tersebut. Tak lama kemudian, terdapat seseorang yang datang ke lokasi, sehingga korban pun dapat melarikan diri dari lokasi kejadian.

 

Sampai saat ini, diketahui bahwa pelaku sudah mengakui perbuatannya dengan menandatangani surat pernyataan dan siap untuk bertanggungjawab atas perbuatan yang telah ia lakukan, serta berjanji untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama. Pelaku juga telah mengundurkan diri dari jabatannya di BEM KBM Untirta.

 

“Pelaku telah mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya kepada MPM (Majelis Permusyawaratan Mahasiswa), dan akan diproses bersama BEM KBM dan DPM (Dewan Perwakilan Mahasiswa) sesuai dengan prosedur yang berlaku, yaitu Undang–Undang Keluarga Besar Mahasiswa Untirta,” jelas Ade Rama selaku Ketua DPM Untirta dalam Konfreensi Pers yang disiarkan secara langsung di Instagram BEM KBM pada (09/10).

 

Menteri Pemberdayaan Perempuan BEM KBM Untirta, Kiky Rismayanti dalam siarang langsung tersebut mengatakan bahwa tindak lanjut kepada pelaku akan disesuaikan dengan instruksi serta izin dari korban untuk menghindari adanya intimidasi kepada korban. Serta pihak kampus pun siap untuk melakukan pendampingan psikologis kepada korban.

 

“Untuk menindaklanjuti kasus ini, BEM KBM bersama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan Untirta akan membentuk tim investigasi khusus yang akan mengkaji serta menggali kasus pelecehan seksual tersebut,” ujar Kiky dalam Konfrensi Pers pada (09/10).

 

Dalam unggahan @puan.tirta, diketahui terdapat dua mahasiswa yang menjadi korban pelecehan seksual dari pelaku yang sama, dijelaskan pula bahwa BEM KBM Untirta akan mendesak pihak universitas dan pemerintah untuk segera mengeluarkan Surat Keputusan (SK) terkait standar operasional pelayanan yang ramah terhadap perempuan dan gender karena maraknya kasus pelecehan seksual yang menimpah mahasiswa Untirta.

 

Rep: Alfi Khaerotunnisa

Red: Mega

TerPopuler

close