Dukung Pemilihan BPD Desa Tamansari Secara Langsung, Masyarakat Kirim Surat Usulan Permohonan
Danhasby
Font TerkecilFont Terbesar
Surat Usulan Permohonan pemilihan secara langsung BPD Tamansari (foto : istimewa)
Vnn.co.id, Kabupaten Bekasi - Perwakilan masyarakat Desa Tamansari mengirimkan Surat Usulan Permohonan kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tamansari yang sudah ditandatangani sejumlah masyarakat Desa Tamansari, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, pada Selasa (20/1/26).
Surat Usulan Permohonan yang diusulkan masyarakat Desa Tamansari berisikan perihal pemilihan BPD yang akan dilaksanakan tahun 2026 ini agar dilaksanakannya secara langsung sesuai UUD dan Permendagri yang ada, bukan dengan cara dipilih oleh Tokoh Masyarakat.
Salah satu Tokoh Masyarakat yang akrab disapa Bapak Hartiwan, mengatakan pemilihan BPD secara langsung agar demokrasi bisa dilaksanakan dan dirasakan oleh masyarakat Desa Tamansari.
Surat Usulan Permohonan pemilihan langsung BPD Tamansari yang telah ditanda tangani sejumlah masyarakat (foto : istimewa)
"Kami mengusulkan agar pemilihan BPD dilakukan melalui proses pemilihan langsung. Kita laksanakan demokrasi dengan sebaik mungkin sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Bapak Hartiwan.
Disamping itu, Bapak Marjuki yang akrab disapa Joker juga mengungkapkan hal yang sama agar masyarat dapat memilih langsung BPD Desa Tamansari.
"Supaya BPD yang terpilih adalah hasil dari pilihan masyarakat dan berharap agar dapat bekerja lebih baik lagi," ujarnya.
Usulan tersebut muncul karena pada proses pemilihan sebelumnya dilaksanakan melalui mekanisme dipilih oleh para Tokoh Masyarakat. Sehingga masyarakat tidak merasakan demokrasi secara langsung yang kemudian munculnya Surat Usulan Permohonan kepada BPD Tamansari.
Masyarakat berharap agar BPD dan Pemdes Tamansari agar dapat melaksanakan secara langsung sesuai keinginan masyarakat Desa Tamansari karena sejatinya BPD adalah penerima aspirasi masyarakat.