Dugaan Langgar SOP dan Lalai, Keluarga Pasien akan Tanyakan Seluruh SIP Dokter Hingga Perawat RS Cikarang Medika -->
IKLAN PEMDA BEKASI HUT RI 2023 VNNCOID

Dugaan Langgar SOP dan Lalai, Keluarga Pasien akan Tanyakan Seluruh SIP Dokter Hingga Perawat RS Cikarang Medika

, 4/05/2021 03:29:00 PM

RS Cikarang Medika (foto : istimewa)


Vnn.co.id, Kabupaten Bekasi - Terkait adanya dugaan pelanggaran dalam pelayanan dan kelalaian yang tidak Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam menangani pasien di RS Cikarang Medika yang beralamat di Jalan KH. Fudholi No.78 Desa Karang Asih, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi Jawa Barat. Salah satu keluarga pasien akan menanyakan Surat Izin Praktek (SIP) seluruh Dokter, Bidan maupun perawat.

"Saya akan menanyakan kepada pihak Rumah Sakit Cikarang Medika dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, salinan dokumen seluruh surat izin praktek (SIP) dokter, Bidan maupun Perawat di RS Cikarang Medika," ungkap Ahmad Ahim, paman dari pasien atas nama Nabilah Nurapipah kepada wartawan vnn.co.id, Senin (5/4/2021).

Surat Izin Praktek (SIP), ungkap Ahim sapaan akrabnya, tidak hanya ada Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, tetapi SIP itu juga ada arsipnya di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi. Karena dinas tersebut yang menerbitkan atas rekomendasi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi.

Kenapa ia akan tanyakan, sebab hal itu sangat penting, setiap dokter, bidan maupun perawat yang bekerja di Rumah Sakit, harus mempunyai Surat Izin Praktek (SIP) yang diterbitkan oleh Dinas terkait atas rekomendasi.

"Wajib setiap dokter, bidan dan perawat mempunya Surat Izin Praktek (SIP) yang bekerja di Rumah Sakit. Pihak Rumah Sakit wajib mengurus SIP nya. Makanya saya akan tanyakan, Apakah pihak RS Cikarang Medika mengurus atau memperpanjang SIP seluruh dokter, bidan maupun perawatnya. Jangan sampai tidak mempunyai SIP karena itu adalah Wajib," jelas Ahim.

"Dilaporkan ke Kemenkes RI dulu, nanti langkah dari laporan tersebut seperti apa, hasilnya apa. Apa harus melangkah ke Pengadilan, kalau memang perlu melangkah, kita akan melangkah. Makanya, tidak hanya akan saya laporkan, saya juga akan menanyakan Surat Izin Prakteknya, agar semuanya jadi terang benerang," sambungnya.

Sebelumnya, RS Cikarang Medika terancam dilaporkan ke Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) Hingga akan dimeja hijaukan. Hal itu atas adanya dugaan kelalaian dalam menangani pasien terkait air infusan habis hingga berjam-jam tidak diganti.

Tak hanya itu, adanya dugaan lalai dan pelanggaran dalam merujuk pasien yang tidak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), yang membuat keluarga pasien meradang berujung akan melaporkan RS Cikarang Medika ke Kemenkes RI, hingga akan di meja hijaukan dan menanyakan Surat Izin Praktek (SIP) seluruh dokter, bidan dan perawat RS Cikarang Medika.




Rep : Ramdhan

TerPopuler

close