Nono Sampono, Wakil Ketua DPD RI. |
Vnn.co.id,
Jakarta - Melalui Perpres Nomor 21 Tahun 2018 tentang Strategi
Nasional Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal khususnya Provinsi Maluku, diharapkan
dapat menurunkan kesenjangan intrawilayah Kepulauan Maluku dan mendorongnya
sebagai lumbung ikan nasional.
Wakil Ketua I DPD RI
Nono Sampono, mendorong pemerintah untuk menyiapkan pembangunan pelabuhan yang
terintegrasi dengan pusat kegiatan perikanan yang akan menjadi Kawasan Terpadu Pelabuhan
Perikanan di Provinsi Maluku.
Menurutnya, daerah
Tulehu, Ambon merupakan salah satu alternatif lokasi yang bagus untuk
pembangunan pelabuhan baru, sebab kondisi perairan yang tenang dan kedalaman
yang baik.
Selain berdasarkan
studi yang dilakukan oleh World Bank, pemilihan Tulehu juga preferensi studi
oleh Kementerian Perhubungan.
Pembangunan Kawasan
Terpadu Pelabuhan Perikanan akan dibiayai APBN, dan ke depan akan dilanjutkan
dengan skema Kerja Sama Pemerintah Dan Badan Usaha (KPBU) dengan tambahan infrastruktur.
Sebuah pelabuhan
terintegrasi, kata Nono, harus dilengkapi dengan fasilitas-fasilitas pendukung,
misalnya pembangkit listrik mandiri, akses jalan yang memadai, dan alur
pelayaran yang baik. Selain itu, perlu pendesainan agar sewaktu-waktu bisa
ekspansi.
“Pembangunan pelabuhan harus dipikirkan pengembangan jangka panjang, hingga 50 tahun ke depan, sehingga tidak mengalami hambatan jika melakukan ekspansi” tutur Nono Sampono.
Nono berharap
pembangunan Pelabuhan Terintegrasi ini dapat menyejahterakan rakyat Maluku,
baik melalui penyerapan tenaga kerja secara langsung maupun lapangan kerja yang
tercipt dari dampak aktivitas bisnis.
Terlebih dengan adanya
sistem lumbung ikan nasional terintegritas ini, lanjutnya, juga diharapkan
naiknya harga ikan di produsen (nelayan) dan turunnya harga ikan di konsumen (khususnya
pulau Jawa) sebagai pasar terbesar dalam negeri.
Dikarenakan kehidupan
masyarakat yang dominan bergantung pada sektor perikanan, maka pembangunan
pelabuhan perikanan terintegrasi harus mengakomodir kepentongan nelayan
tradisional dan skala kecil.
Oleh sebab itu, DPD RI
pun mendorong sinergi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dengan kementerian
dan lembaga lainnya, di antaranya Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan,
dan Kementerian Perhubungan untuk melakukan optimalisasi sistem logistik ikan
di Maluku.
Hal itu
bisa dimulai dari desa-desa pesisir ke pelabuhan-pelabuhan perikanan dan masuk
ke pelabuhan perikanan terintegrasi di Ambon. “Sehingga, dari Ambon bisa ekspor
ke luar negeri atau menuju ke konsumen dalam negeri serta tentunya untuk
konsumsi di Maluku,” ujar Mantan Kabasarnas ini.
Saat ini, Provinsi Maluku telah memiliki sejumlah infrastruktur transportasi seperti : 12 bandara dengan 8 rute perintis, dan 7 rute komersial. Pada angkutan penyeberangan, terdapat total 31 pelabuhan penyeberangan yang beroperasi di Provinsi Maluku dengan 66 lintas penyeberangan (4 lintas komersial, 62 lintas perintis) yang dilayani 25 unit kapal (8 unit komersial, 17 unit perintis). Pada angkutan laut, terdapat 3 trayek Tol Laut yang melayani di Provinsi Maluku dengan 9 pelabuhan singgah, yaitu Kisar, Moa, Larat, Tepa, Namrole, Namlea, Saumlaki, Dobo, dan Elat.