Isu Kakek 74 Tahun Kabur Usai Nikahi Gadis Muda Rp3 Miliar Ternyata Hoaks, Ini Faktanya!

Jakarta, VNN.co.id - Polres Pacitan akhirnya buka suara soal viralnya kabar pernikahan seorang pria lanjut usia (lansia) dengan perempuan muda asal Pacitan, Jawa Timur, yang disebut-sebut memberikan mahar berupa cek senilai Rp3 miliar.
Isu yang beredar di media sosial menyebutkan bahwa sang mempelai pria kabur usai menikah. Namun, polisi memastikan kabar tersebut tidak benar.
Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar menegaskan, hasil pengecekan di lapangan menunjukkan bahwa pasangan tersebut tidak melarikan diri, melainkan sedang berbulan madu di Purwantoro, Wonogiri.
“Setelah kami konfirmasi di lapangan, yakni rumah mempelai wanita, fakta menunjukkan bahwa saudara T bersama istrinya, saudari S, saat ini sedang honeymoon di Purwantoro, Wonogiri. Hal itu juga diperkuat dengan video call dari pihak keluarga perempuan,” ujar Ayub, Jumat (10/10/2025).
Polres Pacitan memastikan kebenaran informasi tersebut dengan melibatkan berbagai unsur, termasuk Polsek Bandar, kepala desa, Babinsa, Babinkamtibmas, serta perangkat desa setempat.
Petugas juga menelusuri isu mengenai mahar akad nikah berupa cek Rp3 miliar yang ramai dibicarakan publik.
“Kami menanyakan langsung ke pihak keluarga perempuan apakah merasa dirugikan dengan adanya cek Rp3 miliar itu. Jawaban mereka jelas, tidak merasa dirugikan. Bahkan, mereka menyampaikan bahwa cek tersebut akan dicairkan,” terang Ayub.
Lebih lanjut, pihak kepolisian menggunakan pendekatan “soft approach” dan humanis guna meredam keresahan warga sekaligus memastikan tidak ada potensi tindak pidana di balik peristiwa ini.
“Kami tetap melakukan mapping terhadap potensi kerawanan. Kami juga mengedukasi pihak keluarga agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tambahnya.
Meski demikian, Ayub mengakui pihaknya tetap mewaspadai masa lalu sang mempelai pria, Tarman, yang disebut memiliki rekam jejak negatif.
“Kami dapat informasi dari pihak keluarga perempuan bahwa saudara T memiliki rekam jejak negatif. Namun kami tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Setiap orang berhak berubah dan tidak boleh didiskriminasi,” jelasnya.
Kapolres Pacitan juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang memberikan perhatian terhadap kasus ini.
Menurutnya, kehebohan publik lebih karena bentuk kepedulian, bukan ingin mencampuri urusan pribadi pasangan tersebut.
“Kami paham masyarakat Pacitan tidak bermaksud mencampuri urusan rumah tangga orang lain. Tapi karena melihat masa lalu saudara T, mereka khawatir. Kami minta warga tetap tenang, tidak perlu resah, dan terus beraktivitas seperti biasa,” ujar Ayub.
Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melapor jika memiliki informasi valid terkait dugaan tindak pidana, supaya kepolisian dapat bertindak sesuai prosedur hukum.
“Polres Pacitan sangat terbuka. Jika ada laporan atau informasi valid terkait dugaan tindak pidana, segera sampaikan agar kami bisa ambil tindakan cepat. Karena untuk melakukan upaya paksa, tentu harus didasari laporan resmi,” tegasnya.
Diketahui, pria berusia 74 tahun bernama Tarman asal Karanganyar, Jawa Tengah, menikahi Shela Arika (24) asal Pacitan dengan mahar seperangkat alat salat dan cek senilai Rp3 miliar.
Pernikahan beda usia ini berlangsung di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, dan viral di media sosial setelah video akad nikahnya diunggah akun @av.mediaku.
Namun belakangan muncul rumor bahwa Tarman kabur membawa motor milik mertuanya, yang juga ramai di media sosial. Kabar ini dibantah langsung oleh orang tua mempelai wanita, Kana Kumalasari.
“Berita tersebut tidak benar, mereka berdua tengah pergi bulan madu. Dan mahar cek Rp3 miliar itu benar. Terkait bisa dicairkan atau tidak, sudah cair apa belum saya tidak tahu. Mereka berdua yang tahu,” kata Kana, Jumat (10/10/2025).
“Sebelum berangkat mereka juga pamit ke kami,” tutupnya.



