Menanggapi Lonjakan Kasus Covid-19, Turki Nyatakan Larangan Merokok -->
IKLAN PEMDA BEKASI HUT RI 2023 VNNCOID

Menanggapi Lonjakan Kasus Covid-19, Turki Nyatakan Larangan Merokok

, 11/13/2020 10:35:00 PM

Warga Turki saat masa pandemi Covid-19. (foto: detikFinance).


Vnn.co.id, Turki - Setelah laporan jumlah kasus Covid-19 yang melonjak, yaitu lebih dari 402.000 kasus, Turki menyatakan pelarangan merokok  di jalan-jalan ramai mulai Kamis (12/11/20). Selama ini, otoritas Turki hanya melaporkan jumlah kasus Corona yang menunjukkan gejala, hal itu menuai kritikan karena dianggap menyembunyikan keadaan yang sebenarnya.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Turki menuturkan, larangan merokok diberlakukan guna memastikan warga Turki menaati aturan wajib bermasker secara benar di tempat umum, sebab mereka sering terlihat menurunkan masker ke dagu untuk merokok atau bahkan melepasnya.

"Untuk alasan ini, demi memastikan masker dipakai sepanjang waktu dan secara benar, mulai 12 November 2020, larangan merokok akan diberlakukan di are-area dan kawasan seperti jalanan dan avanue di mana warga sedang atau bisa berdesakan, alun-alun publik yang dan pemberhentian transportasi umum," tutur Kemendagri Turki.

Hal tersebut tersebut tertulis dalam surat edaran yang ditujukan kepada gubernur di 81 provinsi. Selain itu, surat tersebut juga berisi langkah-langkah baru dalam menghadapi pandemi, termasuk instruksi untuk stay at home bagi lansia berusia di atas 65 tahun antara pukul 10.00 dan 16.00 waktu lokal.

Pekan lalu, Presiden Recep Tayyip Erdogan mengumumkan, seluruh bisnis, termasuk restoran, kafe, bioskop, dan kolam renang harus ditutup pada pukul 22.00 waktu setempat. Ini merupakan bagian dari langkah melawan pandemi Corona.

Sejauh ini, menurut data Kementerian Kesehatan Turki, lebih dari 400. 000 orang terinfeksi Corona, da 11.145 orang meninggal dunia.

Red : Mega

TerPopuler

close