Bupati Bogor Hadir Dalam Rapat Paripurna Bersama DPRD, Ini Yang Disepakati
Danhasby
Font TerkecilFont Terbesar
Bupati Bogor Bersama DPRD Kabupaten Bogor Menyetujui Nota Kesepakatan (foto : instagram @kabupaten.bogor)
Vnn.co.id, Kabupaten Bogor - Bupati Bogor Ade Yasin menghadiri Rapat Paripurna bersama DPRD Kabupaten Bogor di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Bogor, pada Kamis (12/11/20).
Dalam rapat tersebut membahas empat agenda pembahasan, yakni penandatanganan Nota Kesepakatan bersama Kebijakan Umum APBD (KUA) Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2021, Raperda Prakarsa DPRD tentang Perangkat Desa dan Penyelenggaraan Pendidikan Dasar, serta dua Raperda yaitu RDTR dan Peraturan Zonasi Bagian Wilayah Perencanaan Parung Panjang serta Raperda Penyertaan Modal PDAM Tirta Kahuripan.
"Kami sampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bogor yang telah memberikan saran dan masukan sehingga dapat dilaksanakan Penandatanganan Nota Kesepakatan," kata Ade Yasin.
Ia pun menyampaikan berkenan dengan Rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2021 yang akan disepakati bersama, sudah melalui pembahasan intensif di tingkat Badan Anggaran dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Bupati Bogor Saat Menandatangani Nota Kesepakatan Bersama DPRD Kabupaten Bogor
Terkait Raperda yang diusulkan oleh DPRD tentang Perangkat Desa, Ade Yasin pun menyambut baik hal itu. Disebutkan oleh Bupati, bahwa Perangkat Desa memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa yang mempengaruhi keberhasilan pembangunan dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Desa, sehingga diperlukan peraturan mengenai tertib administrasi pengangkatan dan pemberhentian Perangkat Desa.
"Saya mendukung Raperda tersebut untuk ditindaklanjuti dengan pembahasan lebih lanjut secara detail bersama-sama antara Pemerintah Kabupaten Bogor dengan DPRD Kabupaten Bogor," sambungnya.