Pengawas dan Konsultan Bungkam Terkait Normalisasi SS Pulo Besar, Pemdes dan BPD Juga Dituding Lakukan Pembiaran -->
IKLAN PEMDA BEKASI HUT RI 2023 VNNCOID

Pengawas dan Konsultan Bungkam Terkait Normalisasi SS Pulo Besar, Pemdes dan BPD Juga Dituding Lakukan Pembiaran

, 10/31/2020 07:22:00 PM

Normalisasi SS Pulo Besar Yang Dikerjakan CV Lima Tujuh

Vnn.co.id, Kabupaten Bekasi - Normalisasi Saluran Sungai Pulo Besar yang dikerjakan CV Lima Tujuh yang berlokasi di Desa Karang Satu, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, yang bersumber dari Anggaran APBD Kabupaten Bekasi tahun 2020, dengan pagu Anggaran sebesar Rp. 197.393.944,00 diduga dikerjakan asal-asalan tanpa Adanya Pengawasan dari Konsultan maupun Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bekasi.

Konsultan dan Pengawas Bungkam, Hal itu dikatakan Warga Desa Karang Satu, Ahmad Ahim. Tak hanya konsultan dan Pengawas yang dituding Bungkam, dirinya juga menuding Pemerintah Desa Karang Satu dan BPD melakukan pembiaran kegiatan Pekerjaan Normalisasi SS Pulo Besar.

"Kalau Pemerintah Desa dan BPD tidak melakukan Pembiaran, Harusnya Pemdes dan BPD berani menegur Kontraktor maupun Pelaksananya bila perlu Stop pekerjaannya untuk diperbaiki, berani tidak", tantangnya kepada Pemdes dan BPD.

Lebih lanjut kata Ahim sapaan akrabnya mejelaskan, harusnya kan kaki alat berat tersebut dikasih bantalan, dikasih Ban atau Bambu agar tidak merusak yang ada dan juga batas tanggulnya yang dinormalisasi dimana.

"Harusnya Pemdes dan BPD berani donk menegur bila perlu Stop kalau pekerjaan tersebut merugikan, kan membangun tidak harus merusak fasilitas yang ada, kalau tidak berani ada apa, apa sudah dapat tanda kutip", sindirnya.

Padahal, dirinya sudah menyampaikan kepada Pelaksana untuk diberikan alas kaki alat berat agar tidak merusak yang sudah dibangun dan untuk dibersihkan tanah yang berserakan agar tidak ada korban jiwa dimusim hujan ini sehingga jalan menjadi licin, namun tak didengar.

"Bahkan saat tadi (Sabtu, 31 Oktober 2020) saya ingin menanyakan kembali, seolah Oknum Pemdes terkesan tidak suka dan hendak mengusir. Mungkin dipikirnya saya ingin menyetop pekerjaan, kalau pun saya mau menyetop saya punya alasan sebagai Warga Desa Karang Satu dan itu Hak Saya, bahwa pekerjaan itu merugikan pembangunan yang ada, dan ini terkesan malah membela kontraktor, ada apa?" tanyanya.

Hal ini sudah saya sampaikan kepada Pemerintah Desa dan BPD untuk minta diperbaiki dan meminta batas tanggulnya mana dan gambarnya seperti apa, perencanaannya seperti apa, dan minta untuk dihadirkan Konsultan dan Pengawas agar semuanya jadi jelas.

"Kan sebelum kerja itu disurvei dulu lokasi, nah di situ semua akan jelas. Saya sudah sampaikan Kepada Kepala Desa Karang Satu dan Ketua BPD melalui pesan WhatsApp untuk memanggil kontraktor dan minta dihadirkan konsultan dan Pengawas terkait Pekerjaan SS Pulo Besar, berani atau tidak? Biar semua jelas dan tidak merusak yang sudah dibangun", tegasnya.

(Red)

AA, JA

TerPopuler

close