MUI Minta Masjid Dibuka Kembali Untuk Shalat Berjamaah Setelah 5 Pekan Dilarang. -->
IKLAN PEMDA BEKASI HUT RI 2023 VNNCOID

MUI Minta Masjid Dibuka Kembali Untuk Shalat Berjamaah Setelah 5 Pekan Dilarang.

, 5/15/2020 07:21:00 PM
Vnn.co.id, Kabupaten Morowali
- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bungku Timur, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, meminta semua masjid di daerah tambang itu dibuka kembali untuk aktifitas ibadah, setelah lima pekan lamamya ditutup karena pandemi corona virus.

Dalam.rapat yang digelar MUI Kecamatan Bungku Timur, membahas untuk mengusulkan difungsikannya kembali Masjid untuk sholat berjamaah lima waktu dan sholat Jumat.

Ketua MUI Bungku Timur Ustadz Armin memyebutkan, guna menyikapi gejolak yang terjadi ditengah masyarakat, umumnya kaum muslimin, dan tokoh masyarakat, tokoh agama dengan cintanya terhadap masjid.

MUI Kecamatan Bungku Timur senantiasa berkomitmen untuk mementingkan kemaslahatan masyarakat dan bangsa.

“Secara profesional, setelah kami melakukan diskusi bersama tim dokter covid-19, menyatakan, khususnya di wilayah Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali, Sulteng, dianggap penyebaran covid-19 masih terkendali,” katanya, Kamis (14/05/2020).

Setelah lima pekan lamanya warga Bungku Timur menerapkan jaga jarak, tidak beribadah di masjid sesuai edaran MUI nomor 02 tanggal 04 April 2020.

“Maka hal tersebut bisa dijadikan acuan bahwa sudah teridentifikasi semua jamaahnya, Insya Allah, dalam keadaan sehat, ” sebut Ustadz Armin.

Tak hanya itu, Ketua MUI Bungku Timur mengatakan, melalui surat permohonan tersebut selaku lembaga yang mengatur tentang peribadatan kaum muslimin, berdasarkan latar belakang diatas, juga sebagai pendukung serta acuan surat edaran MUI pusat Nomor 14 Maret 2020 tentang tata cara peribadatan ditengah wabah pandemi covid-19.

“Kami bermohon kepada MUI Kabupaten Morowali untuk memberikan pengecualian kepada wilayah Bungku Timur yang masih tergolong sebagai daerah kondusif atau belum terpapar covid-19,” imbuhnya.

Untuk melaksanakan ibadah sholat berjamaah di masjid dengan tetap secara optimal mengikuti protokol yang ada, sebagaimana mengacu pada edaran MUI Nomor 01/2020.

Demikian isi surat permohonan yang diusulakan MUI Bungku Timur untuk dipertimbangkan.

“Harapan kami umat muslim di Bungku Timur bisa kembali menjalankan sholat tarawih dan sholat Jum’at berjamaah di akhir bukan Ramadhan 1441 hijriah dan sholat idul Fitri berjamaah,” pinta Ustadz Armin.

Sebelumnya MUI Kecamatan Bungku Selatan juga telah mengusulkan hal yang sama terkait pelaksanaan ibadah dimasa pandemi vorona di Kabupaten Morowali.

Redaksi. 
Metrosulteng

TerPopuler

close