Warga Karang Sari Keluhkan Dugaan Pencemaran Limbah PT Multistrada Arah Sarana dan Kebijakan Manajemen Baru -->
IKLAN PEMDA BEKASI HUT RI 2023 VNNCOID

Warga Karang Sari Keluhkan Dugaan Pencemaran Limbah PT Multistrada Arah Sarana dan Kebijakan Manajemen Baru

, 3/27/2020 11:23:00 PM


Vnn.co.id, Kabupaten Bekasi - Warga Desa Karang Sari, Kecamatan Cikarang Timur Kabupaten Bekasi Mengeluhkan adanya Dugaan Limbah yang mengalir ke kali yang Diduga bersumber dari PT. Multistrada Arah Sarana Tbk.

Hal itu di ungkapkan oleh warga yang enggan disebutkan namanya yang berdomisili di Kp. Kalendroak Desa Karang Sari, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi Jawa Barat beberapa waktu lalu.

Dalam mengungkapkan hal tersebut, Warga memperlihatkan sebuah Video dan membawa sample air yang diduga Limbah, yang selama ini begitu mengganggu kenyamanan Warga sekitar.

"Limbah yang diduga dari PT.Multistrada Arah Sarana itu terlihat berwarna hitam pekat mengalir ke aliran sungai sepanjang Kp Kalendroak Desa Karang Sari". Jelasnya.

Lebih lanjut kata Warga, Air yang terlihat berwarna Hitam pekat itu keluar dari dalam kali, Rupanya air yang keluar tersebut mengganggu pernapasan dikarenakan bau nya yang sangat menyegat itu, Warga sekitar menduga air tersebut bersumber dari PT. Multistrada Arah Sarana.

Tidak hanya itu, Warga juga mengeluhkan yang membuat kenyamanan terganggu, seperti halnya Kompon yang saat musim panas datang, sering terbawa angin yang diduga juga dari PT Multistrada Arah Sarana, sampai Kerumah-rumah warga sekitar, sampai membuat kulit menjadi gatel, dan suara kebisingan yang setiap hari begitu mengganggu kenyamanan warga.

"Agar pihak PT. Multistrada lebih profesional, sehingga dalam menjalankan Perusahaan tidak berdampak merugikan masyarakat sekitar, terutama limbah yang dialirkan ke sungai yang bau yang Diduga dari PT. Multistrada Arah Sarana, sehingga membuat kami menjadi geram". Tegasnya.

Selain itu, Warga juga memaparkan, setelah adanya pergantian manajemen baru di PT. Multistrada Arah Sarana, kebijakan dalam memberikan bantuan kepada masyarakat sekitar agak sulit, setelah pengelolaan Ban sisa (scrap) di kelola oleh pihak koperasi perusahaan.

Tidak seperti saat di kelola oleh Pemerintah Desa, dengan sigapnya Pemdes aktif dalam membantu kebutuhan masyarakat setempat, seperti ada yang sakit, kematian, dan hal lainnya yang memang sifatnya harus di berikan perhatian atau bantuan.paparnya

Pada saat Pengelolaan Scrap di ambil alih, Pemerintah Desa pun tidak dapat berbuat banyak kepada warga yang membutuhkan, adapun itu sipatnya bantuan dari pihak PT. Multistrada Arah Sarana harus melalui proses birokrasi yang menurutnya sulit dan ribet.ujarnya

Warga begitu berharap agar pengelolaan Scrap dikembalikan kepada Pemerintah Desa Karang Sari lagi, karena kebutuhan masyarakat yang mengetahui detail adalah Pemerintah Desa bukan PT Multistrada Arah Sarana sehingga kami bisa langsung merasakan adanya bantuan dari Pemdes berdasarkan hasil pengelolaan Scrap.

Menaggapi hal itu, PT Multistrada Arah Sarana melalui Head Of Public Affairs and Pres yang diketahui bernama Kartika Susanti, Menerangkan bahwa Michelin Group selaku pemilik saham mayoritas PT. Multistrada Arah Sarana sejak Maret 2019, sedang melakukan penyesuaian dalam kegiatan operasional Pabrik, sehingga lebih sesuai dengan peraturan baik lokal dan internasional serta standar bisnis Michelin yang berlaku secara global.ujarnya Kamis (26/03/2020)

Terkait Dugaan Pencemaran Limbah air yang pekat hitam, dirinya lebih lanjut menerangkan bahwa tim kami secara rutin mengecek kualitas air buangan, dan memastikan bahwa air buangan tidak mengandung bahan berbahaya, namun timnya akan memeriksa laporan lebih lanjut.

Untuk mengenai kebisingan, Bahwa tim kami secara rutin melakukan pengujian tingkat kebisingan untuk memastikan selalu pada batas aman.

Selanjutnya untuk dugaan kebocoran karbon, bahwa Michelin tidak dapat memberikan informasi (komentar), dia menjelaskan bahwa dugaan tersebut sebelum pengambilalihan Multistrada oleh Michelin.

Kemudian untuk perubahan pengelolaan ban sisa(scrap), mengacu pada hasil audit perusahaan, penetapan atau penunjukan partner untuk pengelolaan scrap dimasa lalu dinilai tidak sejalan dengan prinsip hukum dan bisnis Michelin.

"Sehingga manajemen menunjuk partner baru untuk pengelola scrap, keputusan tersebut diambil melalui pertimbangan hukum yang ketat oleh tim hukum Michelin".terangnya

Michelin memutuskan untuk mendedikasikan seluruh dari pengelolaan scrap kepada Warga Desa Karang Sari dan sekitarnya, dalam bentuk bantuan dan program program produktif.Jelasnya Michelin Group Indonesia.



Rep : Ahim
Red : RMD

TerPopuler

close