*Pemkab Bekasi Ajukan PK Soal Kades Karang Bahagia, Penggugat di Minta Sabar* -->
IKLAN PEMDA BEKASI HUT RI 2023 VNNCOID

*Pemkab Bekasi Ajukan PK Soal Kades Karang Bahagia, Penggugat di Minta Sabar*

, 3/24/2020 07:54:00 PM
Kantor Desa Karang Bahagia

Vnn.co.id, Kabupaten Bekasi - Terkait Pemilihan Kepala Desa Karang Bahagia Kecamatan Karang Bahagia Kabupaten Bekasi Tahun 2018 lalu yang sedang jadi bahan perbincangan Hingga adanya Putusan Mahkamah Agung (MA), Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa (Pemdes) pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DMPD) Kabupaten Bekasi, Maman Firmansyah, meminta kepada pihak penggugat untuk bersabar karena Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bekasi tengah mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA).

Hal tersebut, dikatakan Maman, menanggapi audiensi pihak penggugat dengan masa pendukungnya serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Karang Bahagia yang mempertegaskan penggugat, terkait Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung bernomor: 87/G/2018/PTUN.BDG Jo Nomor: 141/B/2019/PT.TUN.JKT Jo Nomor: 509 K/TUN/2019 yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkrah) tanggal 28 Januari 2020 kepada Bupati Kabupaten Bekasi.

“Pihak Pemkab Bekasi melalui Bagian Hukum sedang menempuh langkah hukum dengan mengajukan Peninjauan Kembali atau PK ke Mahkamah Agung (MA),” jelas Maman kepada Wartawan, Selasa (24/03/2020).

Kabid DPMD Kabupaten Bekasi, Maman Firmansyah

Maman mengaku, pihaknya dari Dinas DPMD Kabupaten Bekasi sudah mengundang Bagian Hukum, Camat, Kepala Desa, Tokoh Masyarakat, Muspika yang pada intinya masih menunggu hasil Peninjauan Kembali atau PK yang diajukan Pemeritah Daerah Kabupaten Bekasi.

“Untuk menjaga kondusifitas di Desa Karang Bahagia kita juga sudah berkordinasi dengan Camat, teman-teman di Koramil, Polsek dan Muspika yang ada,” ungkapnya.

Ditambahkan Maman, Muspika, Kepala Desa yang ada sekarang harus menjaga situasi dan kondisi biar kondusif. Pihak penggugat dan massa pendukunya harus bersabar menunggu hasil dari keputusan MA yang diajukan Bagian Hukum Pemkab Bekasi.

“Intinya kita semua menunggu hasil PK yang diajukan Bagian Hukum kita dan saya meminta kepada pihak penggugat dan massa pendukungnya untuk bersabar sampai pengumuman hasil PK nanti,” pungkasnya.




Rep : Ahim
Red : RMD

TerPopuler

close