Audit Danantara Dimulai, Publik Menanti Seberapa Dalam BPK Menguji Tata Kelola Keuangan
VNN.CO.ID, JAKARTA – Dimulainya pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Konsolidasian Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) Tahun 2025 membuka fase penting dalam pengawasan terhadap salah satu institusi pengelola investasi strategis negara.
Bukan semata soal apakah laporan keuangan disajikan secara wajar, pemeriksaan tersebut juga akan menguji bagaimana sistem pengendalian, kepatuhan, pengelolaan risiko, serta mekanisme pertanggungjawaban keuangan dijalankan dalam struktur Danantara dan entitas yang dikonsolidasikan.
Terlebih, cakupan pemeriksaan tidak hanya berada pada BPI Danantara. Pemeriksaan juga mencakup PT Danantara Aset Manajemen (PT DAM), PT Danantara Investasi Manajemen (PT DIM), serta seluruh BUMN dalam lingkup konsolidasi.
Artinya, kompleksitas pemeriksaan cukup tinggi karena auditor harus menilai informasi keuangan yang berasal dari sejumlah entitas dengan karakteristik usaha dan risiko yang berbeda.
Bukan sekedar memeriksa angka
Dalam pemeriksaan Audit Danantara Dimulai, Publik Menanti Seberapa Dalam BPK Menguji Tata Kelola Keuangan risiko, perhatian auditor tidak berhenti pada angka yang tercantum dalam laporan keuangan.
BPK juga memetakan risiko kesalahan penyajian material, fraud, abuse, ketidakpatuhan, serta kelemahan pengendalian intern.
Karena itu, kualitas hasil audit akan sangat bergantung pada sejauh mana BPK memperoleh data, dokumen, informasi, dan akses kepada pihak yang relevan.
Anggota VII BPK Slamet Edy Purnomo sebelumnya menegaskan bahwa akses tersebut merupakan bagian penting agar auditor grup dapat menjalankan tanggung jawabnya dalam mengidentifikasi dan merespons risiko material.
Pernyataan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa pemeriksaan konsolidasian membutuhkan koordinasi yang kuat antara BPI Danantara, BUMN, dan KAP yang menangani entitas komponen.
Transparansi Menjadi Perhatian
Sebagai lembaga yang mengelola investasi dan aset strategis negara, tata kelola Danantara menjadi perhatian publik.
Dalam konteks pemeriksaan BPK, sejumlah pertanyaan publik secara wajar akan mengemuka: bagaimana pengendalian internal diterapkan, bagaimana risiko investasi dikelola, bagaimana transaksi antarentitas dicatat dan diungkapkan, serta apakah seluruh proses pengelolaan keuangan telah berjalan sesuai ketentuan.
Namun, pertanyaan tersebut tidak boleh terlebih dahulu dianggap sebagai temuan.
Jawaban atas berbagai persoalan tersebut harus merujuk pada dokumen pemeriksaan dan hasil audit resmi BPK.
Menunggu Hasil Resmi BPK
BPI Danantara sebelumnya telah menyerahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Tahun 2025 yang masih unaudited kepada BPK pada 20 Juli 2026.
BPK kemudian menerbitkan Surat Tugas Pemeriksaan pada 14 Agustus 2026 dan melakukan persiapan pemeriksaan, termasuk memperbarui penilaian risiko, materialitas, serta strategi audit.
Dengan dimulainya pemeriksaan, proses selanjutnya menjadi penting untuk dicermati.
Apabila dalam pemeriksaan ditemukan kelemahan pengendalian atau ketidakpatuhan, masyarakat berkepentingan mengetahui apa bentuk persoalannya, entitas mana yang terkait, seberapa material dampaknya, serta rekomendasi apa yang diberikan BPK.
Sebaliknya, apabila laporan dinilai telah memenuhi ketentuan yang berlaku, hasil pemeriksaan juga menjadi instrumen penting untuk memperkuat kepercayaan terhadap tata kelola Danantara.
Pada akhirnya, ukuran utama bukan sekadar apakah audit telah dimulai, melainkan seberapa transparan hasil pemeriksaan disampaikan dan seberapa serius rekomendasi BPK ditindaklanjuti.
Publik kini menunggu hasil resmi pemeriksaan tersebut.
Sebab dalam pengelolaan keuangan negara, transparansi bukan hanya persoalan administratif, tetapi bagian penting dari pertanggungjawaban kepada masyarakat.
Mans/red





