Polsek Muara Gembong Amankan Satu Pelaku Pembobolan Toko -->
IKLAN PEMDA BEKASI HUT RI 2023 VNNCOID

Polsek Muara Gembong Amankan Satu Pelaku Pembobolan Toko

, 12/10/2019 09:49:00 PM
DS pelaku pembobolan toko milik HS di Muara Gembong 
Vnn.co.id, Kabupaten Bekasi - DS (45) warga asal Dusun 04 RT/RW 004/004  Desa Cangkuang Kecamatan Babakan Kabupaten Cirebon adalah salah satu dari empat orang pelaku perampokan toko milik HS (51) di Kp Muara Gembong RT/RW 002/001 Desa Pantai Mekar, Kecamatan Muara Gmbong Kabupaten Bekasi Jawa Barat.

Peristiwa pembobolan Tokok Milik HS itu terjadi pada Selasa, (10/12/2019) dinihari sekitar Pukul 02:30 WIB. Saat itu korban HS Pemilik toko hendak sembahyang, korban melihat para pelaku mengangkat karung menuju mobil yang terparkir di depan tokonya. Jelas Kapolsek Muara Gembong, AKP Saiful Anwar

Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan, Pada saat itu HS Melihat para pelaku sedang mengangkat bungkusan karung menuju mobil yang terparkir di depan toko. Korban tidak berani berteriak karena takut.

Setelah mobil pelaku pergi meninggalkan Toko, korban kemudian melaporkan peristiwa pembobolan tokonya tersebut ke tetangganya lalu diteruskan ke Polsek Muaragembong.

Barang bukti hasil pembobolan toko
Anggota piket patroli Polsek Muara Gembong, Brigadir Angga Eka dan Brigadir Vili Saragih setelah mendapatkan laporan langsung sigap dan melakukan pengejaran terhadap Pelaku. Polisi akhirnya mendapati kendaraan para pelaku terhambat dua mobil truk yang berpapasan di Desa Jayasakti. Ungkapnya

"Kepada para Pelaku, untuk segera keluar dari mobil yang dikendarainya dan menyerhakan diri. Tapi sebaliknya para pelaku memundurkan mobilnya dari kejaran Petugas dan sampai akhirnya terperosok ke dalam selokan", jelas Kapolsek

Mobil yang dikendarai saat aksi pembobolan toko 
Pada saat itu juga, para pelaku keluar dari mobil dan 3 Orang Pelaku melarikan diri dan Satu orang pelaku berinisal DS berhasil diamankan Pihak Kepolisian dan dibawa ke Polsek Muaragembong untuk diproses lebih lanjut.

Dari tangan Pelaku Polisi menganmankan barang bukti satu unit mobil jenis Avanza bernomor polisi B 1885 TYM, satu buah gunting besi besar, dua buah kunci pas, satu buah bor tangan, 3 buah handphone dan 635 bungkus rokok dari berbagai jenis yang diambil para pelaku dari toko milik korban.



Rep : Ahim
Red : JF

TerPopuler

close