Ketua RT Ungkap Dugaan Korupsi Dana Rutilahu, Sekcam Cariu: Silahkan Saja Konfirmasi KASI EKBANG. -->
IKLAN PEMDA BEKASI HUT RI 2023 VNNCOID

Ketua RT Ungkap Dugaan Korupsi Dana Rutilahu, Sekcam Cariu: Silahkan Saja Konfirmasi KASI EKBANG.

, 12/27/2019 05:28:00 PM
Ilustrasi Rumah Tidak Layak Huni.
Vnn.co.id, Kabupaten Bogor — Program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebesar Rp10 juta yang telah disalurkan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor ke setiap desa untuk warga miskin yang memiliki tempat tinggal sangat tidak layak pada prakteknya tidak sesuai dengan apa yang diharapkan.

Pasalnya banyak sekali oknum bermain dalam anggaran tersebut, Seperti halnya yang terjadi di Kampung Legok Jambu, RT14/4, Desa Karyamekar, Kecamatan Cariu.

Realisasi bantuan program RTLH tahun 2016 lalu, dari ke empat warga penerima manfaat bantuan dana rakyat miskin itu hanya diberi bantuan sebesar Rp3,6 juta dalam bentuk material.

Padahal seharusnya bantuan yang dikucurkan melalui APBD sebesar Rp10 juta, Bahkan yang lebih miris lagi salah seorang warga desa itu Ibu Oom diminta secara paksa oleh oknum aparat desa untuk memberikan uang untuk membayar tukang bangunan sebesar Rp300 ribu.

Hal tersebut diungkap oleh Sutardi, selaku ketua RT setempat, kepada wartawan, Jumat (27/12/2019), saat ditemui diruang kerjanya. 

Menurutnya realisasi anggaran RTLH pada tahun 2016 yang disalurkan kepada 4 warga penerima manfaat dana RTLH tidak sesuai dan diduga banyak dikorupsi oleh oknum pejabat desa yang serakah dan sudah tidak memiliki rasa kemanusiaan. Alhasil pembangunan renovasi rumah tidak selesai dan banyak warganya yang dirugikan.

"Berdasarkan hasil peninjauan dilapangan dan laporan warga yang menerima bantuan RTLH tahun 2016, selain tidak transparan dalam penggunaan anggaran, penerima bantuan hanya diberikan bahan bangunan berupa material diduga senilai Rp2 juta hingga Rp3,5 juta per unitnya" Beber Ketua RT tersebut.

Lanjut Sutardi, "Dengan rincian material pasir setengah engkel Rp300ribu, kayu balok 13 batang Rp300 ribu, cat kayu 2 kg Rp70 ribu, galos 1 pcs Rp45 ribu, kaso 18 Rp108 ribu, papan 5 lembar Rp200 ribu, bilik 5 lembar Rp200 ribu, Bata 48 pcs Rp72 ribu, GRC 19 pcs Rp950 ribu, cat 3 pcs Rp150 ribu, ember Rp15 ribu, Semen 4 sack Rp240 ribu, Keramik 16 meter Rp800 ribu, tener 1 pcs Rp15 ribu dan paku 3 Kg Rp45 ribu, jadi jumlah keseluruhan senilai Rp3,6 juta," Terangnya.

Ia mengaku sudah melaporkan ke pihak Pemerintahan Desa Karyamekar maupun ke pihak Kecamatan Cariu, namun sudah hampir berjalan 3 tahun laporannya tidak pernah ditindaklanjuti.

Lanjut Sutardi,
"Saya sudah melaporkan kasus dugaan korupsi dana RTLH, baik kepada kepala Desa Karyamekar maupun ke Kecamatan Cariu, namun sudah berjalan hampir 3 tahun belum ada kejelasan," Keluhnya dihadapan awak media.

Menanggapi adanya dugaan korupsi dana RTLH. Alih-alih memberikan penjelasan, Sekretaris Kecamatan Cariu, Bakri Hasan, malah angkat tangan untuk menjawab terkait bantuan duit rakyat miskin yang telah hilang karena kerakusan oknum pejabat.

"Silahkan saja konfirmasi dengan KASI EKBANG," ucap Bakri Hasan singkat.

Jurnalis: IP/Has
Editor: IP

TerPopuler

close