Pengelolaan Lahan TKD Desa Sukakarsa Diduga Maladmintrasi -->
IKLAN PEMDA BEKASI HUT RI 2023 VNNCOID

Pengelolaan Lahan TKD Desa Sukakarsa Diduga Maladmintrasi

, 11/03/2019 10:01:00 PM
Vnn.co.id, Kabupaten Bekasi - Pengelolaan Lahan Tanah Kas Desa (TKD)/Bengkok Desa Sukakarsa Kecamatan Sukakarya Kabupaten Bekasi Jawa Barat Diduga Maladminitrasi yang diberikan pengelolaan kepada Pihak ke-3.

Hal itu diketahui saat Wakil Ketua BPD Desa Sukakarsa, Samsudin, saat ditanya, tentang Penggelolaan TKD oleh Pihak ke-3, belum pernah melakukan Musdes soal pengelolaan Tanah Kas Desa (TKD).

"Seingat saya belum pernah ada Musyawarah Desa (Musdes) soal pengelolaan sewa TKD", ucapnya kepada Vnn.co.id, Minggu (03/11/2019).

Dirinya juga menjelaskan jauh sebelumnya sudah kita tempuh, mungkin dalam waktu dekat kita akan sounding dan tempuh kembali kepada Kepala Desa berapa semua totalnya baru kita Musdeskan.tegasnya

Patut Diduga proses pengelolaan TKD Desa Sukakarsa tidak melalui tahapan yang benar, Uang Hasil pengelolaan tanah bengkok (TKD-red) Sewa bengkok dari pihak ketiga diduga masuk ke kantong pribadi Kepala Desa.

Padahal, untuk teknis penyewaan ke pihak ketiga, Desa harus mengantongi Perdes yang disepakati antara tokoh masyarakat dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Hal itu juga telah diatur dalam Permendagri No 1 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Aset Desa Dalam Pasal 3.

Menanggapi Hal tersebut Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Budiyanto mengatakan, jika Tanah Kas Desa (TKD) atau tanah bengkok yang menjadi aset desa bisa disewakan kepada pihak ketiga.

“Sepengetahuan saya, TKD boleh disewakan sesuai peraturan yang ada,” ujar politisi PKS ini.

Akan tetapi, kata Budiyanto pengelolaan (sewa-red) TKD di Kabupaten Bekasi pada umumnya diduga tidak melalui proses Musyawarah Desa (Musdes) dan dipastikan lahan TKD yang disewakan kepada pihak ketiga tanpa didasari dengan peraturan desa (Perdes).

“Nah perlu dilakukan sistematika dan tata aturan yang rapih. Sebaiknya, tahapannya dilakukan, agar tidak terjadi maladministrasi karena berpotensi tidak ada transparansi sehingga akan berpeluang terjadi penyimpangan,”tegasnya.

Kepala Desa Sukakarsa, Munaka atau yang Akrab disapa Lurah Ojos sampai berita ini diterbitkan tidak mejawab pesan WhatsApp dari Media Vnn.co.id.



Rep : Ahim
Red : JF

TerPopuler

close