Ketua JMPD Hari Ini Resmi Laporkan Kajari Baru Cikarang Ke Presiden Dan KPK -->
IKLAN PEMDA BEKASI HUT RI 2023 VNNCOID

Ketua JMPD Hari Ini Resmi Laporkan Kajari Baru Cikarang Ke Presiden Dan KPK

, 11/21/2019 11:37:00 PM
Ketua LSM JMPD Kabupaten Bekasi, Zuli Zulkifli 

Vnn.co.id, Kabupaten Bekasi - Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jaringan Masyarakat Peduli Demokrasi (JMPD) Kabupaten Bekasi, Zuli Zulkifli hari ini resmi melaporkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi yang baru, Raden Rara Mahayu Dian Suryandari ke Presiden RI, Ir. Joko Widodo, pada Kamis (21/11/19).

Pasalnya, menurut Ketua JMPD Zuli Zulkifli, laporan tersebut dilakukan pihaknya terkait kehadiran Raden Rara Mahayu Dian Suryandari selaku Kajari baru Cikarang di acara Kenal Sambut yang di gelar Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja yang menghabiskan puluhan juta uang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang digunakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi untuk biaya Kenal Sambut di Hotel Holiday Inn, pada Kamis 11 November lalu.

"Iya hari ini Kajari baru Cikarang sudah kita laporkan ke Presiden RI Bapak Ir Joko Widodo, melalui Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden". Ungkapnya kepada Wartawan, Kamis (21/11/19).

Berkas Serah Terima Laporan

Lebih lanjut kata Zuli, selain melaporkan acara Lepas Sambut Kajari Kabupaten Bekasi kepada Presiden. Tetapi pihaknya melaporkan juga kepada lembaga hukum lainnya.

"Selain ke Presiden kita juga sudah melaporkannya juga ke Kejaksaan Agung, Komisi Kejaksaan, Komisi Ombudsman RI, Ketua DPR RI, ke Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dan juga ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada, Jakarta". Katanya.

Dirinya berharap agar laporan tersebut dapat menjadi pelajaran bagi Lembaga Negara agar tidak menghamburkan uang rakyat untuk acara ceremonial.

"Kita sebagai aktivis penggiat anti korupsi sekaligus warga Bekasi melaporkan Kajari Cikarang yang baru ini, bukan mau menghakimi tetapi kita khawatir kegiatan Kenal Sambut pekan lalu itu berdampak lemahnya kinerja Kejaksaan, karena ketidakenakan dengan para pejabat Pemkab Bekasi, harusnya ditolak". Ujar Zuli.

Sebab, kata Zuli, jika ada unsur gratifikasi berlebihan, akan mempengaruhi penegakan hukum di Kabupaten Bekasi.

Rep : Ahim
Red : RMD

TerPopuler

close