Warga Pilar Cikarang Yang Tergabung Dalam FORWAPTI Datangi Kantor KOMNAS HAM -->
IKLAN PEMDA BEKASI HUT RI 2023 VNNCOID

Warga Pilar Cikarang Yang Tergabung Dalam FORWAPTI Datangi Kantor KOMNAS HAM

, 8/30/2019 12:28:00 AM
Warga Pilar Cikarang datangi Kantor KOMNAS HAM. 
Vnn.co.id, Jakarta - Mengaggap ada pelanggaran HAM, Ratusan warga Kampung Pilar yang tergabung dalam Forum Warga Pilar Tertindas (FOWAPTI) gruduk kantor KOMNAS HAM guna meminta perlindungan atas persengketaan lahan yang melibatkan warga Kampung Pilar.

FOWAPTI mengaggap putusan Pengadilan Negeri Bekasi merenggut Hak Asasi mereka sebagai manusia. Padahal menurutnya dalam melakukan Eksekusi haruslah memberikan sosialisasi atau memberi tahukan kepada masyarakat yang terkena penggusuran

"Putusan Nomor : 234/Pdt.G/2011/PN.Bks sarat akan pelanggaran hak asasi. Harusnya, sebelum mengeluarkan putusan, pengadilan melihat dulu secara paktual di lapangan bagai mana. Tidak semena-mena," ujarnya Maskuri, Ketua FOWAPTI saat ditemui di gedung KOMNAS HAM, Kamis (29/8/2019).

Maka dari itu, lanjut Maskuri, hari ini warga Pilar mendatangi KOMNAS HAM guna meminta perlindungan. "Makanya kami datang ke KOMNAS HAM guna untuk meminta perlindungan atas apa yg kami alami," lanjutnya.

Pukul 10.55 WIB perwakilan FOWAPTI diterima oleh sekretariat KOMNAS HAM, sedangkan masa aksi melakukan istighosah di depan gerbang KOMNAS HAM.


Rep : Ahim
Red: JF

TerPopuler

close