Bayi Meninggal Di Tangan Ayah Tiri, Ibu Bayi Minta Pelaku Di Hukum Seberat-beratnya -->
IKLAN PEMDA BEKASI HUT RI 2023 VNNCOID

Bayi Meninggal Di Tangan Ayah Tiri, Ibu Bayi Minta Pelaku Di Hukum Seberat-beratnya

, 8/30/2019 12:31:00 AM
Ibu bayi (DA) saat di Mapolsek Serang Baru. 
Vnn.co.id, Kabupaten Bekasi - DA (35) ibu kandung dari bayi  Dihan Wardah Ramadhani yang berusia 15 bulan di Kabupaten Bekasi yang meregang nyawa ditangan suaminya, Roni Andirawan (39) yang baru dinikahi selama 6 hari itu dihukum seberat-beratnya.

“Saya mau dia dihukum yang seberat-beratnya. Soalnya bukannya apa-apa, karena anak ini matinya nggak wajar. Kalau mati karena sudah dipanggil Allah, saya mah nggak masalah,” tegas DA di Mapolsek Serang Baru, Jalan Raya Serang, Serang Baru, Kabupaten Bekasi,Kamis (29/8/2019).

Saat aksi pelemparan bayi itu terjadi, DA mengaku sedang mandi. Dalam kamar mandi, ia masih mendengar suara anaknya.

“Awalnya saya nggak tahu apa-apa pas kejadiannya, saya tahunya saya pas masih mandi itu anak masih ngoceh-ngoceh aja. Tapi terasa aku dengar kayak nangis. Terus pas saya tanya ke pelaku soal korban nggak kenapa-kenapa, pas aku selesai Shalat itu suara anak udah nggak ada,” kata DA.

DA mengaku sama sekali tidak tahu perbuatan sang suami ke anaknya itu. “Saya nggak tahu sama sekali dia ngelakuin apa ke anak saya. Intinya, saya minta dia dihukum seberat-beratnya,” pungkas DA.


Rep : Ahim
Red : JF

TerPopuler

close