Diduga Banyak Pengelolaan TKD Tidak Jelas, Mantan Ketua F-BPD: Audit Biar Jelas! -->
IKLAN PEMDA BEKASI HUT RI 2023 VNNCOID

Diduga Banyak Pengelolaan TKD Tidak Jelas, Mantan Ketua F-BPD: Audit Biar Jelas!

, 7/13/2019 12:12:00 PM
Zuli Zulkifli, Mantan Ketua F-BPD Kabupaten Bekasi 
Vnn.co.id, Kabupaten Bekasi - Mantan Ketua Forum Badan Permusyawaratan Desa (F-BPD) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Zuli Zulkifli mengapresiasi Kinerja Kepolisian Polres Metro Bekasi dan Kejaksaan Negri (Kejari) Kabupaten Bekasi yang telah menetapkan status tersangka dan menahan Kepala Desa (Kades) Nagasari Kecamatan Serang Baru Kabupaten Bekasi, Martam Wijaya terkait Tanah Kas Desa (TKD).

Berkaca dari kasus tersebut, Zuli Zulkifli meminta kepada pihak yang berwenang dan pihak penegak hukum terus menggali soal keberadaan dan status Tanah Kas Desa (TKD).

Pasalnya, penyalahgunaan TKD bukan hanya terjadi di Desa Nagasari, tapi disinyalir banyak juga terjadi di Desa lain di Wilayah Kabupaten Bekasi.

“Di Kabupaten Bekasi ini, ada 180 Desa dan 7 Kelurahan dengan transparansi pengelolaan TKD yang sangat minim, sehingga perlu ada audit yang jelas dari lembaga terkait,” terangnnya, Sabtu (13/7/2019).

Kades Nagasari saat diamankan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi 
Apalagi sambung Zuli, pengelolaan TKD ada yang melebihi dari peraturan yang telah ditetapkan. Jika dikontrakan, Kepala Desa wajib memperpanjangnya per tiga tahun, tetapi kebanyakan Kades melanggar aturan itu. Artinya, kontrak tidak pernah diperpanjang.

“Jadi, selama menjabat ya pengelolaannya terus tanpa ada perbaruan perpanjangan kontrak lagi. Lebih parah lagi Kades terkesan tidak ingin diketahui publik soal pengelolaan TKD yang ada.

Kadang masyarakat di Desa setempat juga tidak tahu TKD digunakan untuk apa,” ungkapnya.

Ditambahkan Zuli, dengan adanya penangkapan Kades Nagasari ia berharap ada penertiban soal keberadaan atau pengelolaan TKD yang ada, termasuk menekan para Kades agar transfaran dalam penggunaan TKD di Desa-nya masing-masing.

“Rawan penyimpangan dalam pengelolaan TKD. Oleh karena itu, berkaca dari kasus yang menjerat Kades Desa Nagasari, Martam Wijaya ini, bisa memulai untuk menertibkan sekaligus mengaudit asset milik Desa,” pungkasnya.

Rep : AHIM
Red : JF

TerPopuler

close