Razia Yustisi 40 Kecamatan. Agus Ridhallah: Operasi Ini Dilakukan Atas Perintah Bupati Bogor. -->
IKLAN PEMDA BEKASI HUT RI 2023 VNNCOID

Razia Yustisi 40 Kecamatan. Agus Ridhallah: Operasi Ini Dilakukan Atas Perintah Bupati Bogor.

, 6/15/2019 06:02:00 AM
Bupati Dan Wakil Bupati Bogor.
Vnn.co.id, Kabupaten Bogor - Pasca Idul Fitri 1440 Hijriyah, Pemerintah Kabupaten Bogor menggelar Operasi Yustisi di 40 kecamatan sejak Selasa, 11 Juni 2019, hingga beberapa hari ke depan. Langkah ini dilakukan untuk mengontrol para pendatang di Kabupaten Bogor pasca arus balik Lebaran 2019.

Dilansir dari Tempoco, "Operasi ini dilakukan atas perintah Bupati Bogor. Kami melaksanakan operasi terhadap pendatang dari luar wilayah Kabupaten Bogor, yang datang ke sini belum memiliki tujuan jelas kedatangannya," ujar Kepala Bidang Penegakkan Perundang-Undangan Satpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridhallah, di Bogor, Rabu, (12/06/2019).

Pada hari pertama operasi yang dilakukan ke kontrakan dan kost-kostan di wilayah Kabupaten Bogor ini, Satpol PP memergoki pasangan muda tanpa memiliki kartu identitas.

Juga menjaring beberapa orang berstatus warga luar Bogor yang tidak memiliki pekerjaan jelas di Kabupaten Bogor.
Ilustrasi Razia Yustisi.
Juru Bicara Bupati Bogor, Gus Udin, menjelaskan beberapa alasan Bupati Ade Yasin melarang para pemudik membawa pendatang baru ketika kembali ke Kabupaten Bogor. Beberapa alasan tersebut antara lain bertambahnya jumlah pengangguran, tingginya risiko terorisme, aliran sesat, dan anak jalanan.

"Inilah maksudnya bupati melarang pemudik membawa pendatang ke Kabupaten Bogor, apalagi jika pendatangnya tidak memiliki skill atau kemampuan, dan kecakapan dalam bekerja, karena hanya akan menambah beban pengangguran.

Belum lagi masalah terorisme, aliran sesat, anjal dan masalah sosial lain yang makin marak akibat tidak terkendalinya para pendatang,” kata Gus Udin.

Sebelumnya, sempat viral diberitakan, Bupati Bogor Ade Yasin melarang pemudik membawa pendatang ke Kabupaten Bogor, karena khawatir menambah pengangguran.

Untuk itu, akan dilakukan operasi yustisi. "Pesan saya, ketika pulang mudik, jangan menambah pengangguran di Kabupaten Bogor. Artinya jangan bawa orang ke sini, sehingga menambah pengangguran," kata Ade Yasin.

Redaksi

TerPopuler

close