Pengamanan Keputusan MK, Personil Polres Metro Bekasi Dilarang Gunakan Atau Membawa Peluru Tajam -->
IKLAN PEMDA BEKASI HUT RI 2023 VNNCOID

Pengamanan Keputusan MK, Personil Polres Metro Bekasi Dilarang Gunakan Atau Membawa Peluru Tajam

, 6/27/2019 08:31:00 PM
Vnn.co.id, Kabupaten Bekasi - Kepolisian Resort Metro Bekasi gelar apel pasukan kesiapan pengamanan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di halaman Mapolres Metro Bekasi, Jalan Ki Hajar Dewantara No 1, Simpangan Kecamatan Cikarang Utara Kabupaten Bekasi, Kamis (27/6/2019) pagi.

Kabag Ops Polres Metro Bekasi AKBP Nurdi Satriaji bertindak selaku pengambil Apel mengatakan kepada perwira pengambil apel dan menekankan bahwa dalam kegiatan pengamanan tersebut personil tidak diperkenankan menggunakan peluru tajam.

Hal itu dikatakan Kabag Ops AKB Nurdi Satriaji berkaca kepada kejadian peristiwa 21-22 Mei 2019  terkait dengan terjadinya kerusuhan, untuk itu bapak Kapolri mengambil keputusan yang harus kita taati bersama.

"Apapun resikonya kita 100% dilarang dan bukannya cuma menggunakan, membawa peluru tajam disaku atau dilaci, dalam mobil atau di dasbor atau ditarok ditopi, dilarang",tegasnya.

Selesai apel, dilanjutkan dengan pemeriksaan perlengkapan pengamanan oleh Sie Propam Polres Metro Bekasi. 


Reporter : AHIM
Redaktur: JF

TerPopuler

close