Densus 88 Bersama Polda Kalimantan Tengah Tangkap 33 Orang Diduga Teroris -->
IKLAN PEMDA BEKASI HUT RI 2023 VNNCOID

Densus 88 Bersama Polda Kalimantan Tengah Tangkap 33 Orang Diduga Teroris

, 6/14/2019 04:18:00 AM
Vnn.co.id, Kota Palangka Raya — Polda Kalimantan Tengah dan Densus 88, telah mengamankan 33 orang terduga teroris, di empat lokasi berbeda di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.

Sebelumnya petugas gabungan dari Densus 88, beserta Polda Kalimantan Tengah, berhasil mengamankan dua pasang suami istri serta 14 orang lainnya yang dicurigai sebagai terduga teroris.

18 orang terebut berhasil diamankan di beberapa tempat yang berbeda, di wilayah Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah pada Senin (10/6/2019).

Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol Anang Revandoko mengatakan bahwa Densus 88 bersama Polda Kalimantan Tengah telah melakukan pemantauan terhadap kelompok yang merupakan jaringan Jemaah Ansharut Daulah.

Dilansir dari Kompascom,
“Setelah melalui hasil pengembangan terhadap 18 orang yang sudah diamankan sebelumnya, petugas gabungan langsung meluncur ke Kabupaten Gunung Mas, serta berhasil mengamankan 15 orang lagi," kata Anang saat rilis penangkapan terduga teroris di Mako Polda Kalimantan Tengah, Kamis (12/6/2019).

Kelompok ini merupakan jaringan dari Abu Hamzah yang bergeser ke Gunung Salak Aceh setelah digerebek tim Densus 88.

Mereka kemudian dipanggil oleh Ansari alias Abu Nafla, lalu mengundang Tomi alias Abu Raina dan Abdullah yang kemudian mengumpulkan mereka di Kalimantan Tengah untuk mengasingkan diri, serta mengumpulkan logistik dan merencakanan aksi teror yang akan dilakukan di Jakarta.

Dalam pengasingannya, mereka tinggal tidak di tempat yang sama tetapai menyebar di Kota Palangkaraya dan kota-kota lain di wilayah Kalimantan Tengah.

“Penangkapan dilakukan di 4 tempat yang berbeda dan dengan waktu yang berbeda. Bahkan dalam proses penangkapan di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, tim Densus 88 dan Polda Kalimantan Tengah harus menggunakan perahu kecil untuk sampai ke lokasi pengasingan mereka," jelas Anang

Hingga kini tim Densus 88 dan Polda Kalimantan Tengah masih terus melakukan pemeriksaan dan pengembangan terkait keterlibatan 33 orang yang sudah diamankan.

Polisi juga telah menetapkan Tomi alias Abu Raina dan Abdullah sebagai tersangka pelaku teroris, yang berperan langsung sebagai penggerak dalam kelompok itu, yang memiliki keahlian merakit bom.

Sementara Anshari alias Abu Nafla yang mengundang keduanya datang ke Kalimantan Tengah hingga kini masih terus diperiksa.

Redaksi
Sumber: Kompascom

TerPopuler

close