Pertanyakan Putusan Incrach Pengadilan, Nabi Palsu di Garut Sensen Komara Kembali Beraksi -->
IKLAN PEMDA BEKASI HUT RI 2023 VNNCOID

Pertanyakan Putusan Incrach Pengadilan, Nabi Palsu di Garut Sensen Komara Kembali Beraksi

, 12/06/2018 09:06:00 PM
Sensen Komara. Nabi Palsu Di Garut.
Vnn.co.id, Kabupaten Garut - Wahyudijaya selaku Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Garut, menyatakan bahwa lembaganya akan mempertanyakan lambannya rehabilitasi terhadap hukuman tetap yang telah diketuk palu Pengadilan hampir satu windu yang lalu.

Dikutip dari laman liputan6com
"Dulu memang ada rekomendasi dari psikiater bahwa dia gila, tapi kok masih ada aktivitas yang dilakukan Sensen," kata Wahyu.

Kesbangpol kemudian meminta Badan Koodinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem) segera menerbitkan rekomendasi terkait aliran Sensen.
Pernyataan Pengikut Nabi Palsu Sensen.
Aktifitas Sensen bukan hanya mengaku Rasul, ia juga memproklamirkan diri sebagai Presiden Negara Islam Indonesia (NII). Pernyataan sebagai rasul berdasarkan mimpi Sensen. Itulah sebabnya ia dinyatakan gila.

"Anehnya masih beraktivitas," kata Wahyu.

Kontroversi nabi palsu Sensen selain mengajak pengikutnya salat menghadap timur, juga mengganti kata Muhammad dalam kalimat syahadat dengan namanya. Demikian pula kalimat dalam azan yang ada nama Muhammad diganti Sensen Komara. Puasa yang biasanya bulan Ramadan dilaksanakan pada Maret.

Pengikut Sensen diperkirakan 2.000 orang. Terpusat dan tinggal di Kampung Babakan Cipari, Desa Sukarasa, Kabupaten Garut. Setelah bebas, pengaruhnya meluas. Diperkirakan ia sudah membangun jaringan di hampir tiap Kecamatan di Garut.

Editor: Asep/Redaksi

TerPopuler

close