Titiek Soeharto (Dewan Pertimbangan Partai Berkarya) dan Umun Utiah Caleg Partai Berkarya No. Urut 1, Dapil 6, Kab. Tangerang. |
Hadir dalam kesempatan itu Titiek Soeharto, Mamiek Soeharto dan Sekretaris Jenderal Partai Berkarya Priyo Budi Santoso dan seluruh Calon Anggota Legislatif (CALEG) se - Provinsi Banten.
Titiek Soeharto Saat Memberikan Materi Diklat. |
"Tadi Caleg Partai Berkarya dari semua tingkatan se Provinsi Banten telah menandatangani kontrak politik untuk kaidah atau fakta integritas. Barang siapa Caleg yang nanti jadi anggota DPR-RI, DPRD Provinsi atau DPRD Kabupaten/Kota jika terlibat korupsi langsung mundur tanpa menunggu proses lebih lanjut," Terang Sekjend.
Priyo BUdi Santoso juga menambahkan, "Kami tidak ingin seperti yang terjadi di partai-partai lama, yang merajai (Korupsi-red)." Tegas mantan politisi senior Partai Golkar itu. Karena menurutnya fakta integritas merupakan sebuah keharusan di internal partai.
Penandatanganan Fakta Integritas Seluruh Caleg Se-Provinsi Banten. |
"Alhamdulillah saya dapat hadir dalam kegiatan ini dengan maksud dan tujuan untuk kemajuan bangsa serta membersihkan korupsi dalam negeri maka fakta integritas telah saya tandatangani dan akan dijalankan apabila terpilih nanti menjadi anggota DPRD Kabupaten Tangerang." jelas Umun Utiah yang kali pertama ini menjadi Caleg dari Kecamatan Pagedangan.
Umun Utiah, Caleg Partai Berkarya Nomor Urut 1, DAPIL-6, Kab. Tangerang. |
Dengan mengutamakan masukan dan keluhan dari kalangan perempuan dan anak, Umun Utiah merasa terpanggil untuk membela kepentingan rakyat di Dapil-nya. Umun Utiah sendiri mendapat nomor urut 1 pada susunan daftar caleg Partai Berkarya Dapil-6.
Kegiatan DIKLAT Pemenangan Pemilu 2019 se-Provinsi Banten partai bernomor urut 7 itu berlangsung beberapa jam dengan khidmat serta ditutup dengan fhoto bersama dan doa.
Jurnalis: Sakri
Redaksi