Pengacara Muda Acep Saepudin, S.H.I., S.H., M.H., M.M. Sambangi DPC MOI Lebak, Bahas Sinergi Hukum dan Kebebasan Pers
Vnn.co.id, LEBAK — Sosok pengacara muda yang dikenal vokal dan berintegritas, Acep, menyambangi Sekretariat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perkumpulan Media Online Indonesia (MOI) Kabupaten Lebak, Banten, pada Senin (8/9/2026). Kunjungan silaturahmi ini disambut baik oleh jajaran pengurus DPC MOI Lebak, dipimpin oleh Ketua DPC MOI Lebak Deni Rukmansyah dan Sekretaris Iyan Sopian.
Dalam pertemuan tersebut, Acep menyampaikan tujuannya untuk mempererat silaturahmi serta membangun sinergi antara dunia hukum dan pers guna memperkuat perlindungan bagi wartawan dan lembaga media dalam menjalankan tugas jurnalistik.
"Kehadiran saya di sini ingin membangun kerjasama yang saling menguatkan. Pers membutuhkan perlindungan hukum yang memadai agar bisa bekerja secara independen dan berani mengawal kepentingan publik. Sebaliknya, dunia hukum juga memerlukan mitra pers yang kritis dan berimbang dalam menyampaikan informasi ke masyarakat," ujar Acep.
Sementara itu, Ketua DPC MOI Lebak Deni Rukmansyah menyambut positif langkah tersebut. Menurutnya, kehadiran pengacara muda yang peduli terhadap kebebasan pers dan perlindungan hukum bagi insan pers sangatlah dibutuhkan di tengah maraknya tuntutan hukum yang dialami oleh rekan-rekan wartawan di lapangan.
"Kami sangat mengapresiasi kunjungan dan perhatian Pak Acep. Sinergi antara MOI Lebak dan tenaga hukum profesional menjadi harapan kami untuk menjamin setiap anggota MOI dapat bekerja dengan tenang, aman, dan tetap berpegang pada prinsip jurnalistik yang benar," kata Deni.
Red
Sekretaris DPC MOI Lebak, Iyan Sopian, juga menambahkan bahwa organisasi selalu terbuka untuk kolaborasi dengan berbagai pihak yang memiliki kepedulian terhadap kemajuan pers yang berkeadilan di Kabupaten Lebak.
Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Kedua pihak berkomitmen untuk terus menjalin komunikasi dan kerjasama yang erat demi terwujudnya kebebasan pers yang bertanggung jawab serta perlindungan hukum yang adil bagi seluruh insan pers di Lebak. (Yans)





