Sandiaga Uno (c) |
"Aaa... OMG (oh ny god). Ya, kita imbau Ibu Sri Mulyani, kita kan punya fasilitas untuk beliau, mungkin bukan beliaulah ya, pasti mungkin khilaf dari staf yang mengurus, dan saya yakin Ibu Sri sangat patuh," kata Sandiaga saat dimintai tanggapan di Balai Kota, Jl. Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (7/8/18), dilansir dari detik.com.
Sandiaga mengimbau Sri Mulyani mengikuti program pemutihan denda pajak yang diinisiasi Pemprov DKI dengan Polda Metro Jaya. Program itu berlaku sejak 27 Juli dan akan berakhir pada 31 Agustus ini.
"Jadi kita ada program yang kebetulan masih ada, On, sampai tanggal berapa yang untuk pemutihan. Pokoknya ada semacam Tax Amnesty. Tapi untuk mobil itu, silahkan Ibu Menkeu untuk menggunakan fasilitas tersebut," terang Sandiaga.
Pemprov DKI memberlakukan kebijakan penghapusan denda pajak kendaraan bermotor (PKB) dan sanksi administrasi Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Ini merupakan langkah Pemprov DKI Jakarta dalam rangka menyambut HUT DKI Jakarta ke - 49 dan HUT RI ke - 73.
Sumber: detik.com
Editor: Ard