Gara-gara Cina PT. HUAXING INDUSTRI "Gak" Bisa Bahasa Indonesia, KASTAWI Jadi Korban PHK. -->
IKLAN PEMDA BEKASI HUT RI 2023 VNNCOID

Gara-gara Cina PT. HUAXING INDUSTRI "Gak" Bisa Bahasa Indonesia, KASTAWI Jadi Korban PHK.

, 8/29/2018 02:11:00 PM
Surat PHK Kastawi.
vnn.co.id, Kabupaten Bogor - Perusahaan berhak memecat karyawan jika terdapat ancaman, serangan, intimidasi, dari karyawan kepada teman sekerja atau kepada pihak perusahaan sebagaimana tertuang dalam UU No. 13 Tahun 2003 Pada Pasal 158 Ayat 1.

Hal tersebut dibenarkan jika terbukti dan benar bahwa karyawan tersebut melakukan perilaku demikian.

Berbeda dengan apa yang diterima Kastawi, buruh pabrik di PT. Huaxing Industri yang tiba-tiba menerima surat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sementara dia tidak tahu apa permasalahan yang sebenarnya terjadi pada Selasa, (7/8/18).

Perusahaan yang bergerak dibidang logam beralamat di Desa Limusnunggal, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor tersebut memang mempekerjakan banyak karyawan dari Cina sebagai operator biasa yang menurut peraturan dilarang.

Setelah awak vnn.co.id menemui Korban PHK tersebut dia menjelaskan bahwa dirinya memang mengobrol dengan salah seorang Cina sesama pekerja, dimana Orang Cina tersebut tidak dapat berbicara dan memahami Bahasa Indonesia dengan baik dan benar.

Dalam obrolan tersebut, Kastawi sempat berteriak karena gaduh suara mesin, namun tanggapan dari si Cina seolah dia (Kastawi) membentak dan marah. Sejatinya Kastawi tidak bermaksud demikian.

Karena Cina itu memiliki kedekatan dengan pemilik perusahaan jadi gampang saja untuk memberhentikan seorang Kastawi.

"Saya hanya sedikit teriak saat ngobrol, karena gaduh suara mesin. Kalau gak teriak takut gak kedengaran sama Cina itu" Terang Kastawi kepada awak vnn.co.id.
Surat Undangan Mediasi.
Kastawi yang sudah beberapa tahun mengabdi di PT. Huaxing Industri seolah tidak berdaya ketika besok Kamis, (30/8/18) akan di panggil Dinas Tenaga Kerja untuk mediasi.

Jurnalis: ZF

TerPopuler

close