BREAKING NEWS
SELAMAT JIBRIL 2026 HUT RI 2023 VNNCOID

Empat Kader PDI-P disebut dalam Bursa Calon Wakil Bupati Bekasi, Pengamat: Waras Wasisto & JejeN Sayuti Potensial

Empat Kader PDI-P disebut masuk Bursa Calon Wakil Bupati Bekasi.


Vnn.co.id, Kabupaten Bekasi - Empat kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mencuat dalam bursa calon wakil bupati (cawabup) untuk mendampingi Asep Surya Atmaja yang kini menjabat Bupati Bekasi menggantikan Ade Kuswara Kunang.


Keempatnya yakni Waras Wasisto, Nuryadi Darmawan, Jejen Sayuti, dan Usup Supriatna. Mereka memiliki rekam jejak di lembaga legislatif maupun kepengurusan partai.


Namun, sejauh ini partai-partai pengusung pasangan Ade Kuswara Kunang – Asep Surya Atmaja pada Pilkada Kabupaten Bekasi 2024 lalu belum membahas calon yang akan diusulkan untuk mengisi jabatan wakil bupati.


Pasangan tersebut diusung oleh PDIP, Partai Buruh, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Bulan Bintang (PBB).


Pengisian jabatan Wakil Bupati Bekasi yang kosong mengacu pada Pasal 176 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.


Ketentuan tersebut mengatur pengusulan dua calon oleh partai politik atau gabungan partai politik pengusung untuk dipilih melalui DPRD sesuai mekanisme yang berlaku.


Pengamat politik Bekasi, Harun Alrasyid, menilai Waras Wasisto dan Jejen Sayuti memiliki peluang besar untuk mewakili PDIP.


Menurutnya, pengalaman dan rekam jejak politik menjadi pertimbangan dalam menentukan kandidat.


“Kalau saya melihat dari keempat orang ini dua adalah senior, Pak Waras dan Pak Jejen, artinya potensinya itu ada beliau,” ujar Harun kepada Radar Bekasi, Minggu (25/10/2026).


Selain rekam jejak, Harun menyebut rekam ekonomi sebagai pertimbangan lain dalam menentukan kandidat. Menurutnya, kedua aspek tersebut perlu berjalan beriringan. Ia menilai Waras dan Jejen memiliki modal pada kedua aspek tersebut.

Harun Alrasyid,
Pengamat Politik Kabupaten Bekasi.


Meski demikian, Harun menyebut peta persaingan masih bisa berubah. Nama yang akhirnya diusulkan belum tentu berasal dari empat figur tersebut karena keputusan pencalonan berada di tangan internal PDIP.


“Tapi kembali lagi hak prerogatif ada di Bu Mega yang menentukan siapa yang nanti menjadi kandidat,” ungkapnya.


Harun menambahkan, PDIP memiliki posisi politik penting dalam proses tersebut karena menjadi salah satu partai pengusung pada Pilkada 2024.


“Yang jelas bahwa wakil ini fatsun politiknya ada di PDIP. Jadi saya kira aga sulit bagi partai-partai lain untuk mengajukan diri karena memang PDIP yang pertama kali mengusungnya. Tergantung nanti PDIP mau memilih siapa,” tuturnya.


Harun mencontohkan dinamika politik seperti di Kabupaten Cirebon ketika seorang istri muncul sebagai pengganti suaminya yang bermasalah. Menurutnya, proses pencalonan tidak selalu berjalan sesuai perkiraan karena dapat dipengaruhi berbagai kepentingan. Ia menilai, nama-nama yang diusulkan belum tentu menjadi pilihan akhir.


“Kasus di Kabupaten Cirebon menunjukan itu. Saya kira tidak akan dua-duanya, tapi salah satu di antara dua orang itu. Kalau berdasarkan logika politik yang berkembang, tapi politik penuh dengan kepentingan,” ungkapnya.


Menurut Harun, pemilihan di DPRD menjadi tahapan penting yang menuntut kandidat mampu membangun komunikasi dengan fraksi-fraksi lain. Ia mengingatkan, kandidat dari luar PDIP pun berpeluang terpilih apabila mampu menjalin komunikasi dan memperoleh dukungan anggota dewan.


Ia menjelaskan, dinamika di DPRD tidak hanya melibatkan fraksi sebagai kumpulan partai politik, tetapi juga faksi atau kelompok yang memiliki kepentingan tertentu. Kepentingan tersebut dapat terbentuk berdasarkan kedekatan wilayah, anggaran, maupun faktor lainnya.


“Nah, dua hal ini yang harus menjadi perhatian bagi siapa pun kandidat yang nanti akan diusung PDIP, PPP, Partai Buruh, dan PBB. Artinya bukan sekedar fraksi, tapi faksi-faksi kepentingan juga di DPRD beragam,” katanya.


Harun juga menilai wakil kepala daerah kerap dianggap sebagai ban serep atau tidak memiliki peran signifikan dalam kebijakan maupun penganggaran daerah.


Anggapan tersebut, menurut dia, perlu diubah. Untuk itu, bupati definitif harus memberikan kepercayaan kepada wakilnya dan membangun komunikasi yang terbuka agar keduanya dapat bekerja sama dalam menjalankan pemerintahan. (pra)


Jabatan Politik dan Organisasi Internal


1. Waras Wasisto, S.H., M.M.


Anggota sekaligus Ketua Fraksi PDIP DPRD Provinsi Jawa Barat periode 2014–2019.

Anggota Fraksi PDIP DPRD Provinsi Jawa Barat periode 2019–2024.

Pernah menjabat Bendahara DPD PDIP Jawa Barat.

2. Jejen Sayuti, S.E.


 Ketua Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Bekasi periode 2009–2014.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi periode 2014–2019.

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat periode 2019–2024.

3. Nuryadi Darmawan, R.S., S.IP., M.H.


Anggota DPRD Kota Bekasi periode 2009–2014.

Anggota DPRD Kota Bekasi periode 2014–2019.

Anggota DPRD Kota Bekasi periode 2019–2024.

Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi periode 2024–2029.

Wakil Ketua DPC PDIP Kota Bekasi periode 2019–2024.

4. Usup Supriatna, S.IP.


Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi periode 2024–2029.

Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Bekasi periode 2025–2030.



Redaksi

Source: Radar Bekasi 

KONSULTASI ADVOKAT
close