 |
| Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi, Iwan Ridwan (Diskominfosantik) |
Vnn.co.id, Kabupaten Bekasi - Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pajak Daerah guna memperkuat pendataan wajib pajak sekaligus meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak.
Hal ini merupakan langkah korektif dengan melakukan evaluadi serius terhadap kinerja penerimaan pajak daerah yang gagal mencapai target dalam dua tahun terakhir.
Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi, Iwan Ridwan, mengatakan pembentukan Satgas Pajak merupakan respons atas belum tercapainya target pajak daerah pada 2025.
Menurutnya, langkah ini diambil sebagai upaya pembenahan menyeluruh agar penerimaan pajak sebagai salah satu sumber utama APBD dapat dimaksimalkan.
"Surat pembentukan Satgas sudah kami ajukan ke Plt Bupati Bekasi. Ini bagian dari evaluasi kerja kami karena target pajak belum tercapai," ujar Iwan (8/1/26).
Iwan mengakui, kegagalan mencapai target pajak tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Oleh karena itu, Bapenda membutuhkan dukungan aparatur penegak hukum untuk memastikan penagihan pajak berjalan lebih optimal.
Satgas Pajak nantinya melibatkan unsur TNI, Polri, Kejaksaan, serta pegawai Bapenda yang bertugas sebagai petugas pajak.
"Satgas nantinya akan menindak wajib pajak yang melakukan pengemplangan maupun yang memiliki tunggakan pajak," jelasnya.
Dengan dibentuknya Satgas di awal tahun, Bapenda menargetkan adanya peningkatan signifikan dalam penerimaan pajak daerah.
Iwan menilai, langkah ini juga diharapkan memberi efek jera bagi wajib pajak yang selama ini tidak patuh terhadap kewajibannya.
"BPHTB ini salah satu fokus kami karena potensinya besar, tapi realisasinya masih rendah," katanya.
Selain BPHTB, pajak hotel dan pajak parkir juga menjadi sasaran pengawasan. Bapenda telah menginstruksikan tim untuk turun langsung ke lapangan melakukan pemeriksaan.
Jika ditemukan pelanggaran atau pengemplangan, tindakan tegas akan diambil sesuai ketentuan.
Rep : Ramdhan